Warga RT 05/RW 05 Candirenggo Tolak Pembangunan TMP
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sejumlah warga RT 05/RW 05 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menolak rencana pembangunan Taman Makam Pahlawan (TMP) di lingkungan mereka. Sebab, TMP ini berada di lingkungan padat penduduk dan akan mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga setempat.
DALAM surat penolakan yang ditujukan kepada Bupati Malang, Camat Singosari, dan Lurah Candirenggo, tertanggal 26 Desember 2023, yang ditandatangani Ketua RT 05 Anton Haryadi, S.Pd, M.Pd, Ketua RW 05 Syamsul Huda, S.Pd, M.Pd, sejumlah tokoh masyarakat, dan puluhan warga tersebut dijelaskan ada beberapa alasan penolakan.
Pertama, pembangunan TMP tidak sesuai peruntukan yang diharapkan warga sekitar. Kedua, pembangunan TMP menggerus nilai ekonomis dan nilai sosial dari tanah dan bangunan yang ada di lingkungan masyarakat. Ketiga, pembangunan TMP akan mengubah karakter lingkungan yang bisa merusak tatanan lingkungan yang sudah harmonis dan terjaga dengan baik. Keempat, tidak ada kajian akademik yang jelas yang disosialisasikan terhadap dampak sosial, ekonomi, piskologi, kesejahteraan, dan ketenteraman warga sekitar.
“Karena itu kami dengan tegas menyatakan ketidaksetujuan/keberatan rencana pembangunan Taman Makam Pahlawan di lingkungan kami, RT 05/RW 05, Kelurahan Candirenggo, yang saat ini sedang diusulkan oleh pihak terkait,” demikian isi surat penolakan tersebut.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan, sejatinya masyarakat sangat memahami pentingnya menghormati para pahlawan. Karena itu mereka pun sangat menghargai upaya pemerintah dalam memperingati jasa-jasa para pahlawan tersebut. “Namun kami menyerukan agar lokasi TMP tidak berada di daerah kami yang sudah padat penduduk dan terbentuk suatu komunitas yang sudah harmonis, aman, sejahtera, dan tenteram,” demikian isi surat tersebut.
Sementara itu, dari hasil pantauan wartawan tabloidjawatimur.com di lapangan, Minggu (12/05/2024) siang, lahan yang akan dijadikan TMP tersebut berada di sisi selatan Kantor Kelurahan Candirenggo. Di sisi barat, timur, dan selatan yang akan dijadikan TMP tersebut memang masih berupa sawah. Namun di sisi utara, terdapat rumah penduduk yang sangat padat. “Di RT 05 ini ada 85 kepala keluarga,” kata Ketua RT 05 Anton Haryadi, S.Pd, M.Pd.
Untuk menuju lahan TMP, harus melalui jalan kampung yang di kanan kirinya terdapat rumah penduduk. Sehingga, seandainya TMP jadi dibangun di tempat ini, secara sosial dan psikologis, masyarakat jelas akan terganggu. Apalagi di kampung ini banyak anak kecil. “Mengapa harus di sini? Di Dusun Tejosari kan ada lahan kosong juga milik kelurahan. Lokasinya pun berdekatan dengan makam umum. Mengapa tak di sana saja,” katanya. (mat)