Lawan Korupsi, Forkopimda – Masyarakat Tandatangani Pakta Integritas
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sejumlah elemen masyarakat di Kota Malang, Jawa Timur, mulai Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektorat, perwakilan masyarakat, perwakilan akademisi, FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), memandatangani Pakta Integritas, mencegah tindak pidana korupsi, di DPRD Kota Malang, Senin (13/05/2024) siang.
“PENANDATANGANAN ini lebih kepada komitmen bersama dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Karena pencegahan lebih baik daripada penindakan jika perbuatan sudah terjadi,” kata Ketua DPRD Kota Malang, I Maderian Diana Kartika yang ikut tandatangan bersama Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Menurut politisi PDIP ini, eksekutif, legeslatif, serta para stakeholder mempunyai semangat yang sama dalam penyelanggaraan pemerintahan yang bersih. Ini dibuktikan dalam bentuk penandatanganan Pakta Integritas dan perang mencegah korupsi. “Dalam pokir atau usulan DPRD misalnya, anggota dewan tidak boleh ikut campur dalam pelaksanaan atau eksekusi. Itu sepenuhnya ada di dinas terkait, sesuai usulan dari masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur, memberi 78 catatan kepada Pemerintah Kota Malang atas Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2023 saat Rapat Paripurna di DPRD, Senin (13/05/2024) siang.
“Ada banyak catatan dari Badan Anggaran (Banggar). Jumlahnya 78 catatan. Itu ada di semua bagian. Mulai perangkat daerah (PD) dan semua kegiatan pemerintahan. Dan ini untuk perbaikan kita bersama,” terang Ketua DPRD Kota Malang, I Maderian Diana Kartika usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Malang, Senin (13/05/2024) siang.
Made menambahkan, catatan, evaluasi, dan perbaikan itu untuk kebaikan bersama. Bisa juga sebagai sarana evaluasi. “Secara keseluruhan ada 3 agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut,” katanya.
Diawali penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus Kota Layak Anak, penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Malang TA 2023, serta penandatanganan Pakta Integritas pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Malang tanpa benturan kepentingan.
Dalam rapat paripurna itu, tambah Made, juga disepakati segera ada Perda Kota Layak Anak. “Karena itu, paripurna berikutnya adalah terkait Ranperda untuk segara menjadi Perda Kota Layak Anak yang sudah disepakati semua fraksi. Semua fraksi sepakat segera ada perdanya,” lanjutnya.
Sementara itu, PJ Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menyebut, 78 catatan dari DPRD segera ditindaklanjuti dengan OPD terkait untuk dilakukan evaluasi. “Itu menjadi catatan LKPJ tahun 2023. Ini akan menjadi dasar untuk ditindaklanjuti. Setelah kita terima, segera kami rapatkan dengan OPD terkait untuk mengambil langkah- langkah,” katanya. (aji/mat)