19 Mei 2025

`

Tertuduh Dugaan Pembully Akan Somasi Oknum Guru

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Salah satu orang tua murid SMPN 16 Kota Malang, Jawa Timur, yang diduga membully siswa kelas 7, melalui kuasa hukum yang ditunjuk, akan melakukan somasi terhadap oknum guru sekolah setempat. Pasalnya, surat permohonan klarifikasi dan musyawarah bersama yang diajukan dari tertuduh dugaan bully, hingga berita ini dibuat, belum ada tanggapan.

 

Tim kuasa hukum dari tertuduh dugaan pembully, saat di kantor Pengadilan Negeri Malang.

 

DALAM kasus ini, Isnanto, salah satu orang tua murid yang dituduh melakukan bully, menunjuk kuasa hukum. Mereka adalah, Rudi Moerdany, SH, Hurita Eka Pratiwi, SH, Yudi Cahyana, SH, Martin Luter Ndaparoka, SH, MH, Buyung Adi Sasono, SH, dan Andik Purnomo, SH.

Rudy Moerdani, SH, menerangkan, pada kasus tersebut tidak ada bullying, meskipun mengakibatkan satu siswa harus diamputasi salah satu jarinya.

“Kalau sepeti berita yang ada, sepertinya  terjadi perundungan/bully di sekolah tersebut. Tapi ternyata tidak ada bullying. Karena korban mengalami kekurangan hemoglobin, sehingga tangan biru-biru. Bahkan sampai jari tangannya diamputasi,” terang salah satu tim kuasa hukum tertuduh pelaku bullying, Rudy Moerdani, Selasa (22/09/2020).

Rudy Moerdani menambahkan, terkait temuan itu, pihaknya mengkonfirmasi ke pihak sekolah dalam bentuk tulisan, tertanggal 14 September 2020. Tim kuasa hukum berharap, bisa duduk bersama untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Namun, hingga saat ini, pihaknya masih belum menerima balasan maupun respon dari yang bersangkutan.

“Surat ke sekolah sudah kami kirimkan. Namun hingga saat ini belum ada jawaban dan respon. Jika nantinya melewati batas waktu, bisa saja kami melakukan somasi. Bahkan, jika tidak ada respon, bisa juga melakukan gugatan,” terang tim kuasa hukum yang lain, Hurita Eka Pratiwi, SH.

Awalnya, orang tua dari salah satu tertuduh, atas nama Isnanto, memberi kuasa pada tim. Pihak  tertuduh ingin agar oknum guru di sekolah tersebut minta maaf. Namun sejauh ini belum dilakukan.

Sebelumnya, beredar di media sosial dugaan kekerasan di sekolah SMPN 16 Malang. Salah satu siswa kelas 7, mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Kepala Sekolah SMPN 16 Kota Malang, Syamsul Arifin membenarkan kejadian itu di lingkungan sekolahnya, 15 Januari 2020.  Itu diketahui setelah  menanyakan kepada para siswa. (aji/mat)