13 Desember 2024

`

Rp 1 Miliar Melayang, 17 Korban Investasi Lapor Polisi

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sejumlah warga Kota Malang yang mengaku menjadi korban investasi (penipuan) mendatangi Mako Polresta Malang Kota, melaporkan T (46), warga Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (04/10/2023).

 

Kuasa hukum dan sejumlah warga Kota Malang yang mengaku menjadi korban investasi (penipuan) mendatangi Mako Polresta Malang Kota, melaporkan T (46), warga Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (04/10/2023).

 

DALAM kasus ini, T yang menerima uang investasi atau pinjam uang dari para korban. “Mereka ini berjumlah 17 orang. Mereka adalah para korban penipuan atau investasi. Kedatangan mereka ke Polresta ini melaporkan T, warga Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang,” terang kuasa hukum para korban, Abdul Rofiq, SH, saat melapor ke Polresta Malang Kota.

Laporan itu, lanjut Rofiq, terkait dugaan penipuan investasi bodong oleh terlapor. Mengingat, hingga saat ini, terlapor tidak diketahui keberadaannya. Namun nama dan alamat rumah, jelas ada dan sudah diketahui.

Abdul Rofiq menjelaskan, para korban itu sebelumnya ditawari investasi atau pinjam uang. Terlapor mengaku, uang tersebut untuk investasi mega proyek pembangunan tower di Jakarta. Sedangkan keuntungan dijanjikan 10 persen setiap bulan. “Kata terlapor, para investor itu akan mendapat keuntungan 10 persen per bulan. Dengan iming- iming itu, mereka menyerahkan uangnya. Namun kenyataannya tidak seperti itu. Mereka belum mendapat keuntungan hingga saat ini,” katanya.

Lebih lanjut Abdul Rofiq menjelaskan, dari sekitar 17 orang korban itu, dana yang sudah masuk jika ditotal mencapai Rp 1 miliar. Dari jumlah itu, ada yang melalui transfer dan penyerahan secara langsung. “Dengan melapor ini, kami berharap segera ditangani pihak kepolisian. Karena para korban tahu rumah terlapor. Kami khawatir mereka melakukan hal- hal yang tidak diinginkan, karena habis kesabaran,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu korban yang juga istri dari pelapor, Yuyun (34), menceritakan, investasi diimimgi hasil 10 persen, sudah berjalan hampir satu tahun. “Pernah ada mediasi dengan keluarganya. Ada pengurus RT/RW. Tapi molor- molor dan tidak mau tanggung Jawab. Awalnya, sekitar Desember 2022 uang saya masuk Rp 75 juta. Kontak terakhir sebelum Natal 2022. Saat ini nomernya sudah tidak nyambung. Ada yang setor Rp 75 juta, Rp 100 juta, bahkan Rp 275 juta,” terangnya.

Para korban itu, masih kata Yuyun, percaya saja, karena sebelumnya pernah ada kabar bahwa terlapor ini melakukan pembayaran kepada investor-investor sebelumnya. Namun kenyataannya, hingga Oktober 2023, tidak ada kejelasan. Bahkan terlapor tidak diketahui keberadaannya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menuturkan, pihaknya siap menerima laporan tersebut. “Kami siap menerima setiap laporan yang masuk. Tentunya setiap laporan akan kami proses dan kami tindak lanjuti,” terangnya. (aji/mat)