13 Desember 2024

`

Kejaksaan Plototi Dua Proyek Strategis Kota Malang

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, meninjau dua proyek strategis milik Pemkot Malang, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan serta memonitor kemajuan yang telah dicapai, Selasa (03/10/2023) siang.

 

Pelaksana proyek menjelaskan hasil pekerjaan kepada Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, saat meninjau dua proyek strategis milik Pemkot Malang, Selasa (03/10/2023) siang.

 

Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, meninjau dua proyek strategis milik Pemkot Malang, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan serta memonitor kemajuan yang telah dicapai, Selasa (03/10/2023) siang.

KEDUA proyek strategis itu, revitalisasi Pasar Buku Wilis di Jl. Wilis, Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang dikelola Dinas Koppindag serta pembangunan gedung operasional dan lokasi parkir di Polresta Malang Kota oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang.

“Progres telah mencapai deviasi positif. Berarti proyek tersebut lebih cepat dari yang dijadwalkan,” terang Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, yang juga Ketua Tim PPS.

Dia mengapresiasi kerjasama antara pihak terkait dalam pelaksanaan proyek. Hasil positif yang dicapai merupakan bukti nyata bahwa proyek strategis berjalan sesuai rencana, sehingga memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Malang.

“Peninjauan lapangan merupakan upaya dalam menjalankan fungsi pengawasan pembangunan strategis. Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran pelaksanaan proyek,” kata Eko Budisusanto. (aji/mat)