Rehab Gedung Belum Dibayar, Kontraktor Ancam Polisikan Kasek SMK di Jatim
2 min readSURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Puluhan Kepala Sekolah (KS) SMK di Jatim akan dilaporkan ke Polisi oleh sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Forum Pelaksana SMK Jatim, setelah hampir dua tahun hasil pekerjaan rehab gedung sekolah senilai (total) Rp 172 miliar, belum terbayarkan.
SELAIN menempuh jalur hukum, para kontraktor juga akan mengadu ke kantor Sekretariat Negara serta pimpinan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan.
“Dua – tiga hari ke depan, kalau belum ada tanda – tanda membayar, kami akan pidanakan KS SMK yang seluruhnya di Kabupaten Malang. Bukan hanya KS SMK, semua pihak yang terkait proyek ini, di Diknas Jatim dan Kemendiknas, akan kami polisikan,” tegas Tyas Pambudi, Sekretaris Forum Pelaksana SMK kepada wartawan, Senin (08/05/2023).
Pambudi mengatakan, para kontraktor telah mengeluarkan biaya besar dan berkeringat melaksanakan mengerjakan rehab gedung puluhan SMK di Kabupaten Malang. “Kami selaku kontraktor harus membayar cost of fund modal ke bank. Belum lagi membayar tagihan tukang dan pelaksana. Tolong perhatikan nasib kami,” katanya.
Sementara itu, Hendro, salah satu anggota forum, mengatakan, pembayaran proyek rehab gedung SMK di Kab Malang itu seharusnya sudah dilakukan pada 2021, ketika proses pembangunan telah mencapai 50%. Akan tetapi sampai sekarang tidak ada sepeserpun pembayaran,” kata Hendro.
Budi Ananto, juga anggota forum, mengatakan, saat progress proyek sudah 50% belum ada pembayaran, pihaknya disuruh berhenti mengerjakan. Akan tetapi kenyataannya para kontraktor sudah lebih dari 50% menggarap pekerjaannya. “Anehnya, hingga saat ini belum ada pembayaran sama sekali. Sementara kami harus menanggung beban biaya pekerkjaan,” katanya.
Belasan kontraktor korban pekerjaan rehab gedung SMK di Kab Malang itu hadir ke Kantor PWI Jatim, diantar Ketua Forum, Puguh Y, mengadukan nasibnya, agar kalangan media berkenan menyampaikan aspirasinya melalui berita. “Kami tadinya bisa bersabar. Tapi kini sudah tidak bisa lagi, karena harus menanggung beban. Kami akan terus berjuang menuntut hak kami,” kata Puguh.
Menurut mereka, pembawa proyek rehab puluhan gedung SMK di Kab Malang itu adalah YN, staf Cabang Diknas Jatim di Malang. Dananya bersumber dari Kemendiknas. “Sebenarnya kami kasihan ke para KS SMK, karena mereka tidak tahu-menahu. Tapi siapa lagi yang akan kami polisikan. Pihak Diknas Jatim juga akan kami polisikan,” tambah Puguh. (mat)