9 Oktober 2024

`

Rehab SMK di Jatim Bermasalah, Komisi X DPR RI Desak Kemendik Investigasi

2 min read

SURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Anggota DPR RI Komisi X, Prof. Dr. Zainuddin Maliki, MSi, mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk melakukan investigasi terhadap keresahan puluhan kontraktor yang mengerjakan rehab gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur tahun 2021 yang menelan anggaran ratusan miliar namun hingga kini berlum terbayar.

 

Prof. Dr. Zainuddin Maliki, MSi, anggota DPR RI Komisi X.

“SAYA MENDESAK Kementerian Pendidikan untuk segera turun melakukan investigasi di lapangan, ada permasalahan apa sebenarnya?,” ujar Zainuddin Maliki, kepada wartawan, Selasa (09/05/2023).

Zainuddin Maliki merasa heran dengan permasalahan yang terjadi di provinsi paling timur Pulau Jawa ini. Seharusnya, kata Zainuddin Maliki, kalau proyek rehab terhadap puluhan SMK di Jawa Timur yang dilakukan pada 2021, pembayarannya dilakukan pada tahun yang sama.

“Ini malah sudah dua tahun belum terbayar, memangnya ada apa? Inilah yang harus ditelusuri oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” desaknya.

Kata Zainuddin Maliki, kementerian, malalui dirjen, sekjen, atau inspektorat, harus benar-benar menelusuri serta melakukan audit permasalahan tersebut hingga tuntas, sehingga tidak membuat resah para kepala sekolah SMK di Jawa Timur. “Para kepala sekolah SMK itu tidak mengerti apa-apa. Kalau seperti ini mereka kan kasihan,” ujarnya.

Kementerian harus segera turun tangan, kata Zainudin Maliki, supaya segera mengetahui duduk perkaranya, sehingga bisa secera detail membuat langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Jangan sampai dibiarkan, sehingga banyak pihak yang nantinya dirugikan.

Seperti diketahui, sudah dua tahun hasil pekerjaan berupa rehab gedung sekolah senilai (total) Rp 172 miliar pada tahun 2021, hingga kini belum terbayarkan. Kondisi ini membuat sejumlah kontraktor berencana menempuh jalur hukum, melaporkan puluhan Kepala Sekolah (KS) SMK di Jatim ke Polisi.

Sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Forum Pelaksana SMK Jatim ini juga menyampaikan pengaduan ke kantor Sekretariat Negara, serta kepada pimpinan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan. “Semua pihak yang terkait proyek ini di Diknas Jatim dan Kemendiknas, akan kami polisikan,” tegas Tyas Pambudi, Sekretaris Forum Pelaksana SMK kepada wartawan, saat mengadukan nasibnya di Kantor PWI Jatim.

Pambudi mengatakan, para kontraktor telah mengeluarkan biaya besar dan berkeringat melaksanakan amanat pengerjaan rehab gedung puluhan SMK di Kab Malang tersebut.

Sementara itu Hendro, salah satu anggota Forum, mengatakan, pembayaran proyek rehab gedung SMK di Kabupaten Malang itu seharusnya sudah dilakukan pada 2021, ketika proses pembangunan telah mencapai 50%. Tapi sampai sekarang tidak ada sepeser pun pembayaran dari Diknas.

Budi Ananto, juga anggota Forum, mengatakan, ketika saat progres proyek sudah 50% belum ada pembayaran, pihaknya disuruh berhenti mengerjakan. Akan tetapi kenyataannya para kontraktor sudah lebih dari 50% menggarap pekerjaannya. “Anehnya, hingga saat ini belum ada pembayaran sama sekali. Sementara kami harus menanggung beban biaya pekerkjaan,” kata Ananto.

Menurut mereka, pembawa proyek rehab puluhan gedung SMK di Kab Malang itu adalah YN, staf Cabang Diknas Jatim di Malang. Dananya bersumber dari Kementerian Pendidikan. “Sebenarnya kami kasihan ke para KS SMK, karena mereka tidak tahu-menahu. Tapi siapa lagi yang akan kami polisikan. Pihak Diknas Jatim juga akan kami polisikan,” tambah Puguh. (mat)