16 Januari 2025

`

Razia Dua Jasa Ekspedisi di Kota Malang, Bea Cukai Temukan 176.720 Batang Rokok Ilegal

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang (Bea Cukai) mengamankan 9.840 bungkus (176.720 batang) rokok illegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 202.205.600,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 101.629.560 saat merazia dua jasa ekspedisi di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (08/09/2023).

 

Petugas Bea Cukai Malang menunjukkan rokok saat merazia jasa ekspedisi di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (08/09/2023).

GUNAWAN Tri Wibowo, Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, melalui pers rilis yang diterima redaksi tabloidjawatimur.com, Selasa (12/09/2023) petang, menjelaskan, dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Malang terus melakukan upaya, baik sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai maupun penindakan.

Seperti Jumat (08/09/2023) lalu, Bea Cukai Malang mendapat informasi adanya pengiriman rokok illegal melalui jasa ekspedisi di wilayah Kota Malang. “Tim Bea Cukai Malang menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap jasa ekspedisi di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang,” kata Gunawan.

Petugas Bea Cukai Malang membongkar bungkusan rokok saat merazia jasa ekspedisi di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (08/09/2023).

Dari hasil pemeriksaan didapati pengiriman rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) merek 23A tanpa dilekati pita cukai sebanyak 2 koli (2.510 bungkus).

Selanjutnya tim juga melakukan pemeriksaan terhadap jasa ekspedisi di Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dari hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 5 koli (7.330 bungkus).

“Atas pemeriksaan tersebut, tim melakukan penindakan dan pencegahan. Dari hasil penindakan, total didapati 9.840 bungkus (176.720 batang) dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 202.205.600,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 101.629.560,” jelas Gunawan. (bri/mat)