Polisi Tutup Pintu Masuk Kota Malang
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mengakibatkan arah ke Kota Malang, ditutup. Di utara, penutupan berada di Exit Tol Karanglo, Singosari. Kendaraan yang masuk Kota Malang, diarahkan ke barat (arah Kota Batu).
SEMENTARA dari arah barat, penyekatan di kawasan Terminal Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Sedangkan dari arah selatan, penyekatan di kawasan Kacuk.
“Awalnya penyekatan hanya di Exit Tol Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Sekarang dikembangkan ke Exit Tol Karanglo, Singosari. Kendaraan dari utara, dialihkan ke Batu. Ini dilakukan karena masih banyak mobilitas masyarakat ke Malang Kota,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna, Rabu (07/07/2021).
Ia menambahkan, penyekatan dilakukan karena COVID-19 di Malang Raya naik, sehingga perlu antisipasi dari Polres seluruh Malang Raya. Volume kendaraan juga masih tinggi, meskipun PPKM darurat diberlakukan. “Dengan adanya pengendalian mobilitas serta pembatasan, diharapkan kendaraan yang masuk ke Malang dapat berkurang,” lanjut Yoppi.
Sementara itu, yang bekerja di daerah Malang, wajib vaksin, memiliki antigen H-1, PCR H-2 yang hasilnya negatif, serta surat keterangan kerja. “Jika pekerja belum divaksin, bisa menghubungi Puskesmas, Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit untuk vaksin dahulu. Karena itu syarat wajib masuk ke wilayah,” pungkas kasat. (aji/mat)