17 Januari 2025

`

Kejaksaan Vaksin 100 Sopir Angkot

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan vaksinasi kepada para sopir angkot Terminal Arjosari, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (08/07/2021). Kelompok ini dinilai rentan terpapar COVID-19 karena mobilitas tinggi dan selalu bertemu dengan banyak orang.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa, SH, menyerahkan kartu ikut vaksin kepada sopir angkot.

 

VAKSINASI dengan tajuk Jaksa Peduli Vaksin Covid 19 ini, dilakukan bersamaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 61 dan Hari Ulang Tahun ke- 21 Adhyaksa Dharmakarini tahun 2021.

Salah satu peserta menjalani vaksin dalam “Jaksa Peduli Vaksin Covid-19” yang digelar Kejaksaan Negeri Kota Malang.

“Untuk hari ini, peserta vaksin ada 200 orang lebih.  Dari jumlah itu, sebanyak 100 orang dari keluarga Adhyaksa.  Yang 100 orang lagi dari Paguyuban Sopir Angkot Terminal Arjosari. Peserta lainnya dari masyarakat sekitar kantor kejaksaan. Kami merasa para sopir cukup rentan tertular COVID 19,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa, SH.

Andi Darmawangsa menambahkan, pelaksanaan vaksinasi Jaksa Peduli Vaksin Covid 19 ini atas intruksi Kejaksaan Agung. Intinya, setiap warga Adhyaksa ikut berperan serta membantu pemerintah daerah setempat dalam penanggulangan COVID 19 dengan melaksanakan  vaksinasi.

Kejaksaan Negeri Kota Malang menggelar “Jaksa Peduli Vaksin Covid 19” dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan Hari Ulang Tahun ke-21 Adhyaksa Dharmakarini 2021.

“Vaksinasi ini terlaksana atas kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perubungan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang. Kami memang ada intruksi dari Jaksa Agung untuk aktif membantu pemerintah daerah dalam penanganan COVID 19,” lanjutnya seraya menambahkan meskipun sudah divaksin, masyarakat  harus menjalankan protokol kesehatan.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji yang  hadir bersama Kadinkes, Kadishub, serta Kadiskominfo menjelaskan, vaksinasi bukan tugas pemerintah kota saja. Karena itu  itu pihaknya mengapresiasi langkah  Kejaksaan Negeri Kota Malang. Apalagi Kota Malang harus menghabiskan  21 ribu vaksin per hari.

“Kami berterima kasih atas vaksinasi ini. Kejaksaan berkolaborasi dengan Pemkot Malang. Semoga ini menjadi percepatan vaksinasi di Kota Malang. Kita mentargetkan, sampai bulan September sudah 500 ribu – 600 ribu orang divaksin. Dengan begitu, bisa sekitar 75 persen warga Kota Malang,” terangnya.

Agus, salah satu peserta vaksin yang juga Sekretaris Paguyuban Sopir Angkot jalur Arjosari – Janti – Gadang (AJG) menyampaikan terima kasih kepada kejaksaan. “Ya, agar nyaman dalam bekerja. Kan bisa ditunjukkan kepada penumpang bahwa sudah vaksin,” katanya. (aji/mat)