Disekat 1 Jam, 35 Kendaraan Putar Balik
1 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Polresta Malang Kota melakukan penyekatan di Posko Graha Kencana, Jl. Raya Bale Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dan underpass Karanglo, Singosari menuju arah Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (07/07/2021). Akibatnya, selain terjadi kemacetan, sebanyak sebanyak 35 kendaraan luar kota dipaksa putar balik.
AKP SUWARNO, Wakasat Lantas Polresta Malang Kota, menjelaskan, penyekatan diakukan untuk menindaklanjuti perintah Dirlantas Polda Jatim dan Kapolresta Malang Kota.

Saat melakukan penyekatan Posko Graha Kencana, Jl. Raya Bale Arjosari, Kecamatan Blimbing, hanya sekitar 1 jam, sebanyak 35 kendaraan luar kota dipaksa putar balik. “Ya betul, tadi kita laksanakan penyekatan di Bale Arjosari. Sekitar 1 jam, ada sekitar 35 kendaraan diputarbalik,” terang AKP Suwarno.
Kendaraan yang dipaksa putar balik meliputi mobil pribadi dan mobil pengangkut barang yang berasal dari luar Malang Raya, seperti Surabaya, Jember, Jombang, Bojonegoro. “Karena tidak bisa mnunjukkan surat keterangan sehat dan vaksin, akhirnya diputarbalik,” kata AKP Suwarno.
Ia berharap masyarakat memahami bahwa apa yang dilakukan petugas ini demi kebaikan masyarakat itu sendiri. Selain itu, saat ini memang sedang dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Tujuan PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas umum, mencegah penyebaran COVID-19. Semoga COVID segera berakhir,” harapnya. (div/mat)