Minggu Depan Polisi Reka Ulang Pembunuhan Gadang
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Terkait kasus pembunuhan yang menimpa Suyono (34), warga Dusun Baran, Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur di jembatan Gadang, Kota Malang, Reskrim Polres Malang Kota akan melakukan rekonstruksi untuk memperjelas peran masing-masing tersangka.

KASAT RESKRIM Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna berencana melakukanya minggu depan. “Untuk tanggal dan harinya, kami belum bisa memastikan. Rencananya minggu depan ini dilakukan reka ulang adegan pembunuhan,” tuturnya, Kamis (04/04/2019).
Ia melanjutkan, dari tersangka yang telah ditangkap, mempunyai peran masing-masing. Namun yang jelas, semua tersangka melakukan pemukulan terhadap korban. Seperti tersangka berinisial I (17) dan D (17), mereka melakukan pemukulan hingga lima kali terhadap korban.
Sedangkan inisial Anisa (21) dan B (15), mengajak korban ke TKP, setelah sebelumnya bersama korban di Cafe Union, Jl. Pajajaran, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Pemukulan juga dilakukan tersangka K (15) dan tersangka Suhariyanto (20). Sementara Aldy (23) melakukan penusukan terhadap korban. Ia menusuk dengan pisau 20 cm sebanyak empat kali di bagian dada dan perut korban.
“Masih mendalami dalang di balik kematian. Yang membuat perencanaan, menunggu, dan menjemput korban hingga menghabisinya,” lanjut kasat.
Pihaknya akan memproses hukuman kepada tersangka yang tergolong di bawah umur sesuai sistem peradilan anak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Suyono (34), warga Dusun Baran, Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan jembatan timur Pasar Induk Gadang, Selasa (02/04/2019).
Saat ditemukan, pada bagian dada sebelah kiri dan perut terdapat bekas luka tusukan senjata tajam. Atas luka yang dialami, korban langsung tewas di lokasi.
Dari informasi yang diperoleh, sebelumnya, sekitar pukul 03.00 WIB, korban ke lokasi dengan mengendarai motor Honda Beat N 4039 AAB bersama dua orang cewek dari Cafe Union.
Tiba di lokasi, telah menunggu teman cewek tersebut. Selanjutnya, datang pelaku dan melakukan penyerangan dengan menusuk di bagian dada sebelah kiri dan perut korban hingga korban tewas di lokasi.
Kepolisian Malang Kota bersama Unit Inafis mengamankan 6 sepeda motor milik korban maupun saksi. Selain itu, mengamankan 6 buah HP milik saksi dan dua pasang sandal jepit. Sementara pisau yang digunakan tersangka, dibuang ke sungai bawah jembatan.(ide)