18 Maret 2025

`

Pembunuhan di Gadang Salah Sasaran

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Suyono (34), warga Dusun Baran, Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang tewas dikeroyok di jembatan Gadang, Kota Malang, Selasa (02/04/2019) lalu, ternyata salah sasaran.

 

 

Para tersangka pembunuhan saat diamankan di Polres Malang Kota.

INI DIKETAHUI dari 2 orang tersangka yang menjadi otak pengeroyokan, Anisa Widyaningsih (21) dan IL (17), keduanya warga Jl. Tutu, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Keduanya menghasut teman-temannya untuk memberi pelajaran kepada korban, namun berakhir pembunuhan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, pengeroyokan ini salah sasaran. Korban adalah pekerja serabutan.

“Kedua otak pembunuhan, SW dan IL itu kerabat. Mereka melempar isu kepada teman-temannya, jika famili mereka yang berurusan Polisi terkait narkoba, berawal dari informasi korban. Padahal itu tidak benar. Korban bukanlah seorang informan,” tutur Kasat Reskrim, saat ungkap kasus, Kamis (04/04/2019).

Wakapolresta Malang, Kompol Bambang Cristianto bersama Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Aryawiguna memberikan keterangan ungkap kasus pembunuhan.

Ia melanjutkan, kedua pelaku utama itu mempengaruhi teman-temannya di media sosial sehingga membuat temannya terhasut dan tersulut emosinya. Bahkan, salah satu tersangka yang menusuk korban dengan pisau hingga 4 kali, karena terhasut dan tidak tahan emosi. Penusukan itu diduga dilakukan Aldy (24), warga Jl. Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang.

“Tersangka yang menusuk korban, inisial AD. Ia telah menyiapkan pisau untuk membunuh korban. Selain itu, dari tersangka yang berjumlah 7 orang, semua ikut memukul korban,” lanjutnya.

Selain itu, satu tersangka yang masih DPO, juga ikut memukul korban. Sehingga, sebelum korban tewas dengan luka tusukan, semua tersangka  beramai-ramai menghajar korban.

Sedangkan  tersangka lainnya, Dimas (18), warga Dusun Bunder, Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, SW (21), Suharyanto warga Jl. Kyai Parseh Jaya, Kecamatan Kedungkandang, (KA) (16) warga Jl. Teluk Grajakan Barat, Kecamatan Blimbing dan BWP (15), warga Jl. S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Lebih lanjut, kasat menjelaskan peran masing-masing tersangka. Dua tersangka yang perempuan, memang mengajak korban ke lokasi kejadian. Dia telah menunggu 5 tersangka lainnya. “Terhadap otak tersangka pembunuhan, bisa terancam pasal 340 (pembunuhan berencana) subsider 170 dengan ancaman 12 tahun sampai seumur hidup,” pungkas Kasat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suyono (34), warga Dusun Baran, Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan jembatan timur Pasar Induk Gadang, Selasa (02/04/2019).

Saat ditemukan, pada bagian dada sebelah kiri dan perut terdapat bekas luka tusukan senjata tajam. Atas luka yang dialami, korban langsung tewas di lokasi.

Dari informasi yang diperoleh, sebelumnya, sekitar pukul 03.00 WIB, korban ke lokasi dengan mengendarai motor Honda Beat N 4039 AAB bersama dua orang cewek dari Cafe Union.

Tiba di lokasi, telah menunggu teman cewek tersebut. Selanjutnya, datang pelaku dan melakukan penyerangan dengan menusuk di bagian dada sebelah kiri dan perut korban hingga korban tewas di lokasi.

Kepolisian Malang Kota bersama Unit Inafis mengamankan 6 sepeda motor milik korban maupun saksi. Selain itu, mengamankan 6 buah HP milik saksi dan dua pasang sandal jepit. Sementara pisau yang digunakan tersangka, dibuang ke sungai bawah jembatan. (ide)