Ditangkap Polisi Bawa Motor Curian, Arek Surabaya Menangis
1 min readSURABAYA,TABLOIDJAWATIMUR. COM – Ahmad Yusuf (23), warga Jalan Dukuh Setro Surabaya, ditangkap dan diamankan Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur di Jembatan Suramadu, Jumat (05/04/2019). Pemuda yang diduga pelaku pencurian sepeda motor ini menangis saat diamankan karena mengaku bukan pencuri, melainkan hanya disuruh mengantar sepeda motor ke Madura.

TANGIS pemuda berusia 23 tahun ini semakin menjadi setelah Polisi membawa dan mengamankannya ke dalam pos PJR Suramadu. Pemuda yang beralamat di Jalan Dukuh Setro Surabaya ini terus- menerus mengaku bukan sebagai pencuri sepeda motor, melainkan hanya disuruh temannya bernama Fajar untuk mengantarkan sepeda motor ke Madura dengan imbalan uang Rp 50.000. “Saya dijebak ini. Saya dijebak teman saya. Saya ini gak mencuri sepeda motor,” tutur Yusuf sambil menangis, Jumat (05/04/2019).
Yusuf sendiri ditangkap dan diamankan Polisi PJR Suramadu saat hendak keluar dari Jembatan Suramadu menuju Madura. Saat itu, Yusuf sedang mengendarai sepeda motor Vario warna biru L 4320 AF. “Kita cegat di kilometer 5400 dan pelaku langsung kita amankan bersama sepeda motor yang dikendarainya,” jelas Kanit PJR Suramadu AKP Atim Siswanto.
Diduga sepeda motor yang dibawa Ahmad Yusuf ini hendak dijual ke penadahnya di kawasan Bangkalan, Madura, Sementara itu, dalam laporan yang diterima Polisi PJR yang bertugas dan berjaga di pos PJR Suramadu, sepeda motor yang dibawa pelaku terdata milik Linda Baiti, warga Jalan Gading Karya Surabaya. Kasus pencurian sepeda motor ini dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan. (ang)