Laporkan Jika Ada Oknum yang Lakukan Tilang Manual
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kapolresta Malang, Kombes Budi Hermanto menegaskan, apabila ada oknum anggota yang melaksanakan tilang manual apalai pungli, agar melapor ke Polresta Malang Kota. Mengingat dalam Operasi Zebra 2023 yang akan dihelat selama 14 hari, mulai 4 – 17 September 2023 ini, tilang dilakukan secara elektronik.
“OPERASI Zebra tahun ini dilaksanakan secara elektronik. Kalau ada oknum yang melaksanakan tilang manual, apalagi melakukan pungli (pungutan liar) laporkan ke kami untuk ditindaklanjuti,” katanya saat apel gelar pasukan Operasi Zebra 2023 yang diiikuti jajaran TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan beberapa instansi terkait lainnya, di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (04/09/2023) pagi.
Kapolresta menambahkan, dalam operasi ini, pihaknya juga menekankan pencegahan dan mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mengingat tingginya angka pelanggaran lalu lintas.
“Operasi Zebra tahun ini diikuti TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP. Tujuannya, membangkitkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, peduli dengan sesama pengguna jalan. Mengingat banyak angka pelanggaran hingga mengakibatkan korban Manfaat operasi ini, untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, sekitar 30 personel Polresta Malang Kota menerima penghargaan. Mereka dinilai telah berdedikasi dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. (aji/mat)