26 Maret 2025

`

Baznas Kurang Branding, Penghasilan Zakat Tak Maksimal

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Potensi zakat di Kota Malang, Jawa Timur, sebetulnya cukup besar. Namun hingga saat ini penghasilannya belum maksimal, bahkan masih minim. Karena itu perlu dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar perolehannya meningkat.

 

Wali Kota Malang, H. Sutiaji, mengukuhkan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang 2023 – 2028, di Hotel Savana, Jl. Letjen Sutoyo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (06/09/2023).

 

HAL ITU disampaikan Wali Kota Malang, H. Sutiaji, saat pengukuhan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang 2023 – 2028, di Hotel Savana, Jl. Letjen Sutoyo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (06/09/2023).

“Potensi zakat di Kota Malang sebenarnya luar biasa. Namun sampai saat ini hasilnya masih minim. Kami tentu tidak mengganggu masing- masing UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang sudah ada. Namun jika dijadikan satu kas di Baznas, kita akan tahu kekuatannya. Selain itu tidak sampai tumpang tindih dalam proses penyalurannya,” terang Sutiaji.

Ia mencontohkan perolehan zakat di Surabaya. Jumlahnya cukup besar, bahkan mencapai angka Rp 40 miliar per tahun. Angka itu menjadi jumlah yang tertinggi di seluruh Indonesia. Karena itu pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. “Untuk Kota Malang, kategori masih minim. Hanya mengelola dari ASN saja, utamanya melalui TPP (tambahan penghasilan pegawai),” lanjutnya.

Untuk itu menurutnya, salah satu upayanya adalah terus- menerus koordinasi dan kolaborasi dengan para stakeholder, khususnya dalam pengumpulan zakat. Karena, zakat adalah untuk membersihkan harta yang ada pada perorangan, terutama yang berkemampuan lebih. “Karena itu, dengan kepemimpinan dan pelantikan pengurus baru, diharapkan semakin bisa meningkatkan jumlah perolehan, sehingga akan semakin banyak masyarakat yang bisa dibantu,” harapnya.

Dalam pelantikan itu, Prof. Kasuwi Syaiban menjadi Ketua Baznas Kota Malang. Anggotanya, Dr. Sutomo, Muhammad Wahid, Edy Hayatullah, dan Sulaiman.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur, KH. Muhammad Roziqi, melalui Wakil Ketua, Ali Maschan Moesa, menyebut, Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural. Undang Undang dan aturannya sangat jelas, termasuk adanya audit untuk pertanggungjawaban.

Disinggung perolehan Baznas Kota Malang, ia menilai brandingnya masih kurang. “Saya rasa di Kota Malang dinamis. Masih perlu ditingkatkan. Salah satunya branding dari Baznas masih kurang,” katanya. (aji/mat)