Kapolresta Malang Ancam Tindak Tegas Penimbun LPG
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menghimbau agen pendistribusian LPG tidak melakukan penimbunan dan tidak menaikkan harga secara tidak wajar, menyusul langkanya LPG 3 kg beberapa pekan terakhir.

“KAMI menghimbau agen pendistribusian tabung gas LPG bersubsidi agar melakukan pendistribusian sesuai ketentuan. Kami harap tidak ada penimbunan,” pesan Budi, Kamis (27/07/2023) siang.
Ia menambahkan, Polresta Malang Kota akan bekerjasama dengan Disperindag dan Pertamina Kota Malang untuk menindak tegas segala praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan gas LPG di Kota Malang.
“Dalam situasi ini, kami mengharapkan peran serta agen pendistribusian, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kestabilan serta ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak,” lanjutnya.
Ia berharap masyarakat yang berada dalam golongan menengah ke atas, menggunakan gas LPG non-subsidi sebagai langkah mengatasi kelangkaan LPG subsidi yang dikhususkan bagi yang membutuhkan.
“Tak menutup kemungkinan kedepannya kami bersama stakeholder terkait akan melakukan sidak guna memastikan tidak ada penimbunan. Apabila ditemukan adanya penimbunan, kami melakukan tindakan tegas,” tegasnya. (aji/mat)