14 Februari 2025

`

Edarkan Pil Koplo, Warga Suko Dibui

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Wasis alias Buluk (48), warga Dusun Suko, Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dibekuk jajaran Polsek Kalipare karena mengedarkan pil koplo dobel L, Rabu (30/01/2019).

 

Wasis alias Buluk, tersangka pengedar pil koplo.

PENANGKAPAN Buluk berawal saat petugas dari Polsek Kalipare, mendapati pemuda yang sedang teler. “Dari keterangan saksi, dia mengaku mendapatkan pil koplo dari tersangka WS alias B,” terang Kanit Reskrim Polsek Kalipare, Ipda Ary Yuswanto.

Polisi kemudian mengincar Wasis alias Buluk yang diduga merupakan pengedar pil koplo di kawasan Kalipare. Dengan menyaru sebagai pembeli, petugas mengajak Buluk bertransaksi pil setan. Tanpa syak wasangka, Wasis mengiyakan permintaan petugas.  “Tersangka kemudian kami tangkap di pinggir jalan raya Karangkates dinihari tadi, lengkap dengan barang buktinya,”ungkap Ary.

Barang bukti yang diamankan Polsek Kalipare.

Buluk tak bisa mengelak. Pasalnya, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan pil koplo dobel L sebanyak 52 butir dan uang tunai Rp 235 ribu di saku bajunya. Dia hanya bisa pasrah saat Polisi menggelandangnya ke Polsek Kalipare.  “Saat ini tersangka sedang menjalani penyidikan lebih lanjut. Dari mana dia mendapatkan pil koplo, masih dalam pengembangan,” tandas Kanit Reskrim Polsek Kalipare.

Buluk yang sudah lama mengkonsumsi pil koplo mengaku uang hasil mengedarkan pil koplo digunakan untuk makan dan membeli rokok. “Keuntungan yang tidak banyak itu saya gunakan untuk beli rokok dan makan,” ujar Wasis alias Buluk.

Parahnya, selain mengedarkan pil koplo kepada para orang tua, Buluk juga menyasar para anak muda yang notabene  pelajar. (diy)