16 Januari 2025

`

Cegah Penyebaran COVID, 40 Tahanan Divaksin

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 37 tahanan pria dan 3 tahanan wanita  Polresta Malang Kota menjalani vaksinasi, Jumat (01/10/2021). Tujuannya, untuk membentuk herd immunity di internal, sekaligus bentuk kepedulian kemanusiaan kepada para tahanan.

 

Salah satu tahanan pria menjalani vaksin di Mako Polresta Malang Kota.

 

KAPOLRESTA Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) bekerjasama dengan Sidokkes Polresta Malang Kota. Para tahanan juga perlu mendapatkan pelayanan vaksinasi,” katanya.

Salah satu tahanan wanita menjalani vaksin di Mako Polresta Malang Kota.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya Polresta Malang Kota dalam mempercepat serta pemerataan Vaksinasi.

Sementara itu, Kasat Tahti Polresta Malang Kota, AKP Sunarso mengatakan, vaksinasi tahanan ini sesuai perintah Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto. “Para tahanan harus diperhatikan secara serius, terutama mereka yang berada di ruangan tertutup, yang berpotensi terjadi penularan virusnya cukup tinggi,” katanya.

Menurut AKP Sunarso, untuk mencegah penularan COVID-19, vaksin adalah cara yang cepat. “Kita tidak bisa bayangkan jika salah satu dari tahanan terkonfirmasi positif. Penyebaran akan begitu cepat dan berbahaya bagi personel Polresta Malang Kota maupun tahanan lain,” ujarnya.

Tim vaksinator berasal dari Sidokkes Polresta Malang Kota dibantu anggota Sat Tahti Polresta Malang Kota. “Setiap masyarakat berhak atas akses vaksinasi untuk kesehatan. Semoga semuanya sehat,” pungkas Sunarso. (aji/mat)