Bupati Malang : Semua Desa Harus Menjadi Desa Bersih Narkoba
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Bahaya narkoba mengancam lintas generasi. Tidak hanya orang dewasa, tapi juga remaja, hingga anak-anak yang masih sekolah. Wilayah yang disasar pun tak hanya perkotaan, tapi juga desa. Untuk mencegahnya, Bupati Malang, HM Sanusi ingin semua desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
HAL INI ia sampaikan saat Launching Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) dan Grand Final Duta Anti Narkoba Kabupaten Malang 2021 yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (20/12/2021) malam.
Tampak hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH, MH, Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, Perwakilan Forkopimda, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.
“Launching Desa Bersinar dan Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba ini merupakan salah satu upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Saya berharap semua desa di Kabupaten Malang dapat menjadi Desa Bersinar, desa yang bersih dari narkoba,” kata bupati.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini menegaskan, narkoba sangat merusak, baik bagi perseorangan maupun bagi masyarakat, khususnya generasi muda. “Hal ini tentunya akan lebih merugikan jika disertai dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, karena dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa,” ujarnya.
Sebab, orang yang sudah mengkonsumsi narkoba, mental dan pikirannya akan rusak. Umumnya akan terjadi kecanduan. Para pecandu narkoba akan merasa kurang percaya diri apabila belum menggunakan narkoba. Para pengguna kehidupannya akan tersiksa. Awalnya mereka merasa senang, namun lama-kelamaan akan tersiksa, terjerat, dan sulit berinteraksi dengan orang lain. “Ini bahaya sekali,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kabupaten Malang, Candra Hermawan, SH, M.Tr, Hanla, MM, melaporkan, Pemilihan Duta Anti Narkoba merupakan ajang dua tahunan. Tujuannya, mencari pemuda yang sehat, cakap, energik, dan bersih narkoba.
“Anak muda perlu diberikan wadah untuk menggali potensi diri dengan kegiatan yang positif. Dengan menjadi duta anti narkoba, mereka akan menjadi pegiat anti narkoba. Bersama BNN, mereka akan mengkampanyekan semangat anti narkoba di wilayah Kabupaten Malang,” kata Candra.
Sementara itu, 3 desa yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar, yaitu Desa Bangelan Kecamatan Wonosari, Desa Sengguruh Kecamatan Kepanjen, dan Desa Mulyoagung Kecamatan Dau. Program ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Malang yang mendukung upaya mengentas masalah narkoba mulai tingkat desa. (iko/mat)