2.500 Pelanggar Lalulintas Datangi Kejaksaan
1 min readMALANG, TABLOID JAWA TIMUR. COM – Ribuan masyarakat Malang dan sekitarnya membanjiri kantor Kejaksaan Negeri Malang, Jl. Simpang Panji Suroso, Kamis (17/05/2018). Mereka menjalani sidang atas pelanggaran lalulintas dalam Operasi Patuh beberapa waktu lalu.



KEPALA KEJAKSAAN Negeri Kota Malang, Amran Lakoni, SH, didampingi Jaksa Tilang Pidana Umum, Denny Trisnasari, SH, MH, menjelaskan, para pelanggar sedang mengikuti sidang dan mengambil barang bukti.
“Untuk hari ini, ada sekitar 2.500 pelanggar yang dijadwalkan mengikuti sidang. Namum sejauh ini, barang kali hanya sekitar 75 persen yang datang,” tuturnya.
Para pelanggar itu, lanjutnya, harus membayar denda sesuai jenis pelanggarannya. Banyak yang belum diambil, sehingga besok diharapkan segera mengambil. Ada yang ditinggal karena uangnya tak cukup. Ada juga yang ditinggal karena antri lama.
“Kisaran denda antara Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu, tergantung pasal yang dilanggar. Dari hasil persidangan, jumlah uang denda masih dalam penghitungan pihak Bank,” lanjutnya.
Ditambahkan Jaksa Pidum, Denny Trisnasari, SH, pelaksanaan sidang dimulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. “Banyak pelanggar yang belum mengambil. Tentunya, nilai uang pasti bertambah lagi yang masuk ke kas negara,” tutur perempuan berjilbab ini. (ide)