8 Oktober 2024

`

102 Nakes Terima SK PPPK

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 102 tenaga kesehatan (nakes) formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dari  Bupati Malang, HM Sanusi, Selasa (31/05/2022) pagi.

 

Bupati Malang, HM Sanusi bersama nakes yang menerima SK PPPK.

 

”DENGAN adanya PPPK tenaga kesehatan ini, diharapkan kinerja lebih bagus lagi, karena mereka sudah mendapatkan kepastian jabatannya melalui surat pengangkatan PPPK ini. Semoga pelayanan publiknya dan pelayanan kesehatannya akan lebih baik,” kata bupati.

Bupati Malang, HM Sanusi menyerahkan SK PPPK kepada tenaga kesehatan.

Pada kesempatan itu, Bupati Malang, juga mencanangkan ASN Kabupaten Malang agar melaksanakan 5K,  yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas,  dan kerja prestasi.

Kepada penerima SK  PPPK, mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Malang ini menjelaskan, PPPK harus dapat memahami seluruh aturan kepegawaian, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja agar benar-benar mengetahui kewajiban dan larangan tenaga PPPK.

PPPK juga harus memahami tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) dimanapun ditugaskan, sehingga segala tujuan yang sudah digariskan pemerintah daerah melalui dinas terkait, dapat benar-benar diwujudkan. ”Tunjukkan kepada masyarakat bahwa saudara benar-benar pantas dan layak mengemban amanah sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” katanya.  (iko/mat)