26 April 2025

`

Cegah Penyebaran PMK, Polisi Periksa Sapi di Perbatasan Wilayah

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Polresta Malang Kota bersama instansi terkait, melakukan pencegahan penyebaran  Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak. Salah satunya, mendirikan beberapa pos pemeriksaan di perbatasan Kota Malang, Jawa Timur. Seperti di Kecamatan Blimbing, Sukun, Lowokwaru,  dan Kedungkandang.

 

Polisi memeriksa hewan ternak di perbatasan Kota Malang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

 

DI POS pemeriksaan Kacuk Barat, Kecamatan Sukun, yang  merupakan perbatasan wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang, jajaran Polsek Sukun meningkatkan pengecekan keluar masuk kendaraan yang mengangkut hewan ternak. Termasuk mengecek dokumen pengiriman hewan ternak dan  sosialisasi kepada masyarakat.

“Sesuai petunjuk dan arahan Bapak Kapolresta, kita tingkatkan pemeriksaan di perbatasan. Terutama mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak,” terang Kanit Lantas Polsek Sukun, Iptu Luhur Santoso, Sabtu (04/06/2022) siang.

Menurutnya, Kecamatan  Sukun merupakan perbatasan antara Kota Malang dengan Kabupaten Malang. Karena itu dilakukan pemeriksaan armada pengangkut hewan ternak, sampai petugas Rumah Potong Hewan (RPH).

“Ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit PMK. Mengingat, PMK pada ternak masih menjangkit di beberapa wilayah di Jawa Timur,” lanjut Iptu Luhur.  (aji/mat)