Cegah Penyebaran PMK, Polisi Periksa Sapi di Perbatasan Wilayah
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Polresta Malang Kota bersama instansi terkait, melakukan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak. Salah satunya, mendirikan beberapa pos pemeriksaan di perbatasan Kota Malang, Jawa Timur. Seperti di Kecamatan Blimbing, Sukun, Lowokwaru, dan Kedungkandang.

DI POS pemeriksaan Kacuk Barat, Kecamatan Sukun, yang merupakan perbatasan wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang, jajaran Polsek Sukun meningkatkan pengecekan keluar masuk kendaraan yang mengangkut hewan ternak. Termasuk mengecek dokumen pengiriman hewan ternak dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sesuai petunjuk dan arahan Bapak Kapolresta, kita tingkatkan pemeriksaan di perbatasan. Terutama mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak,” terang Kanit Lantas Polsek Sukun, Iptu Luhur Santoso, Sabtu (04/06/2022) siang.
Menurutnya, Kecamatan Sukun merupakan perbatasan antara Kota Malang dengan Kabupaten Malang. Karena itu dilakukan pemeriksaan armada pengangkut hewan ternak, sampai petugas Rumah Potong Hewan (RPH).
“Ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit PMK. Mengingat, PMK pada ternak masih menjangkit di beberapa wilayah di Jawa Timur,” lanjut Iptu Luhur. (aji/mat)