27 April 2024

`

Serang Polisi Pakai Belati, Residivis Maling Sapi Ditembak

2 min read
Ponidi, tersangka maling sapi yang ditembak.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Gara-gara melawan dan menyerang Polisi pakai belati saat akan dibekuk, petugas Polsek Turen harus menembak kaki kanan residivis maling ternak, Ponidi (44),  warga Jalan Piere Tendean II RT 02 / RW II, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa  Timur,  Kamis (14/04/2019).

 

Sapi yang dicuri Ponidi dan Suyono di Turen, Malang.

KEPADA awak media, Kapolsek Turen, Kompol Drs Adi Sunarto membenarkan diskresi anak buahnya dalam penangkapan Ponidi dan temannya,  Suyono (47),  warga Jalan Cokroaminoto Gg I Istiharoh, Desa Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo tersebut.

“Benar, dinihari tadi, kami berhasil menangkap dua orang yang diduga pencuri hewan ternak. Salah satunya terpaksa kami tembak kakinya karena berusaha melawan,” terang Kapolsek Turen, Kamis (14/03/2019).

Sapi yang dicuri Ponidi dan Suyono di Turen, Malang.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu. Soleh Mas’udi, S.H, M.H menjelaskan,  ditangkapnya Ponidi dan Suyono yang sudah sering keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) berawal dari korban, Wari (69),  warga Desa Undaan, Kecamatan Turen yang kehilangan sapinya.

“Begitu kehilangan sapinya, korban langsung melapor ke Polsek Turen. Kami bersama warga langsung melakukan pencarian dan sapi korban ditemukan di areal persawahan dekat rumahnya,”jelas Kanit Reskrim Polsek Turen.

Truk yang dipakai Ponidi dan Suyono untuk maling sapi di Turen, Malang.

Tidak mau hanya mendapatkan sapi milik Wari, petugas bersama masyarakat menyisir areal persawahan dan mencurigai sebuah truk N 9218 UR. “Kami kemudian melakukan pengejaran, dan truk yang disopiri tersangka Suyono akhirnya diberhentikan di Jalan Gardu Laut, Desa Sawahan, Turen,” beber pria yang pernah menjabat Kasubag Humas Polres Malang ini.

Alih-alih menyerah, Ponidi malah berusaha menyerang petugas menggunakan pisau belati saat hendak diringkus. “Kami memutuskan menembak kaki kanan tersangka Ponidi, karena membahayakan jiwa petugas. Sebelumnya,  tersangka yang merupakan residivis, pernah ditembak karena berusaha melawan saat akan ditangkap,” ungkap Soleh Mas’udi.

Dengan timah panas bersarang di betis kanannya, membuat perlawanan Ponidi terhenti. Sebelum dibawa ke Polsek Turen, residivis maling ternak ini mendapatkan perawatan terlebih dahulu.

Selain menangkap kedua pelaku pencuri hewan ternak, Polsek Turen juga mengamankan satu unit truk, sebilah pisau belati dan sarungnya serta tali temali.

Dalam penyelidikan petugas terungkap, pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian hewan. “Total 9 TKP (Tempat Kejadian Perkara) pencurian sapi. Rinciannya, di Turen 7 TKP, selanjutnya di Bululawang, Sumbermanjing Wetan, dan Dampit, masing-masing satu TKP. Untuk pencurian kambing ada 4 TKP, 3 di Turen dan satu di Bululawang. Total sapi yang sudah berhasil dicuri ada 12 ekor, kambing 9 ekor,”beber mantan Kanit Reskrim Polsek Dampit.

“Selanjutnya kami masih mengembangkan kasus ini, apakah masih ada TKP lain atau tersangka lain yang terlibat, dan siapa penadahnya, masih kita dalami,”pungkas Kanit Reskrim Polsek Turen.

Akibat ulahnya, Ponidi dan Suyono kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Turen. Keduanya dijerat Pasal 363 Ayat ke 1 (1e), (3e), (4e) KUHP jo Pasal 64 KUHP. (diy)