24 Mei 2025

`

Horeee … Mulai 1 Mei 2024 Bupati Sanusi Aktifkan PBID

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Orang miskin di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini tak perlu takut terbebani biaya berobat di rumah sakit. Karena Bupati Malang, HM Sanusi, menegaskan, mulai 1 Mei 2024 Pemerintah Kabupaten Malang akan mengaktifkan kembali bantuan BPJS Kesehatan terhadap orang miskin melalui segmen PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah).

 

Bupati Malang HM Sanusi bersama pejabat Kabupaten Malang dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Malang usai menggelar rapat koordinasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo, Lantai II Gedung Sekretariat Kabupaten Malang, Jalan Panji 158, Kepanjen, Rabu (24/04/2024) siang.

 

Bupati Malang HM Sanusi didampingi Pj Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah memimpin rapat koordinasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo, Lantai II Gedung Sekretariat Kabupaten Malang, Jalan Panji 158, Kepanjen, Rabu (24/04/2024) siang.

KABAR bagus ini disampaikan HM Sanusi usai menggelar rapat koordinasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo, Lantai II Gedung Sekretariat Kabupaten Malang, Jalan Panji 158, Kepanjen, Rabu (24/04/2024) siang. Rapat dihadiri Pj Sekretaris Daerah Nurman Ramdansyah, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Malang, dan sejumlah pejabat terkait.

Sejumlah pejabat Kabupaten Malang menghadiri rapat koordinasi dengan Bupati Malang HM Sanusi dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Malang, di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo, Lantai II Gedung Sekretariat Kabupaten Malang, Jalan Panji 158, Kepanjen, Rabu (24/04/2024) siang.

“Jadi, mulai 1 Mei 2024, Pemerintah Kabupaten Malang akan mengaktifkan kembali bantuan BPJS Kesehatan terhadap masyarakat tak mampu di Kabupaten Malang melalui segmen PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah),” kata bupati usai rapat koordinasi.

Sejumlah pejabat Kabupaten Malang menghadiri rapat koordinasi dengan Bupati Malang HM Sanusi dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Malang, di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo, Lantai II Gedung Sekretariat Kabupaten Malang, Jalan Panji 158, Kepanjen, Rabu (24/04/2024) siang.

HM Sanusi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan, untuk warga tidak mampu di Kabupaten Malang, sesuai data BPS, sejumlah 251.360 jiwa (9,45%). Dari jumlah itu, yang mendapat bantuan segmen BPIN (Bantuan Pemberian Iuran Nasional) yang masih aktif sejumlah 121.826 jiwa, dan tidak ada yang dinonaktifkan.

Inspektur Daerah Kabupaten Malang, Nur Cahyo, menghadiri rapat koordinasi dengan Bupati Malang HM Sanusi dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Malang, di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo, Lantai II Gedung Sekretariat Kabupaten Malang, Jalan Panji 158, Kepanjen, Rabu (24/04/2024) siang.

Sedangkan kebijakan penonaktifan bantuan BPJS Kesehatan terhadap orang miskin melalui segmen PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) beberapa waktu lalu, berlaku hanya pada PBID (Pemberian Bantuan Iuran Daerah) yang mana hal ini dikarenakan perlunya pemadanan data.

“Jumlahnya sebanyak 129.534 jiwa. Sehingga pemberitaan di luar yang menyatakan Bupati Malang menghentikan bantuan BPJS Kesehatan terhadap orang miskin itu tidak sepenuhnya benar, karena bantuan BPJS bagi orang miskin itu terbagi dua. Untuk bantuan dari pemerintah daerah (PBID) yang dinonaktifkan oleh BPJS. Sedangkan bantuan dari iuran nasional BPIN (Bantuan Pemberian Iuran Nasional), masih tetap berlaku atau masih aktif. Dan setelah dilaksanakan rapat koordinasi, hari ini diputuskan bahwa 129.534 jiwa ini akan diaktifkan kembali per 1 Mei 2024,” tegas Bupati Malang. (bri/mat)