Maling Tas Nyaris Babak Belur
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Moh Hasanudin (33), warga Desa Wonoayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, nyaris menjadi bulan-bulanan massa, karena tertangkap tangan saat berusaha mencuri sebuah tas dan telepon genggam di Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (14/03/2019).

KAPOLSEK Turen, Kompol.Drs.Adi Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Hasanudin tersebut. “Kejadiannya tadi pagi, sekira pukul 07.45 WIB. Kami berhasil mengamankan tersangka MH, yang diduga telah melakukan upaya tindak pidana pencurian,”terang Kapolsek Turen.
Lebih lanjut, menurut Iptu.Soleh Mas’udi,S.H,M.H, Kanit Reskrim Polsek Turen, Hasanudin ditangkap warga saat ketahuan mencuri tas dan ponsel milik Sunarti, warga Jalan A Yani Perum Pos Kelurahan Turen, Kecamatan Turen.
“Pada waktu itu pelaku masuk ke rumah korban, kemudian masuk ke kamar tidur korban. Saat itu korban sedang mandi, dan anaknya berada di dapur,”jelas Kanit Reskrim Polsek Turen.
Merasa ulahnya tidak diketahui si empunya rumah, dengan leluasa pria asal Wajak kelahiran Pamekasan, Madura ini mengganyang tas kecil dan HP milik korban yang berada di kamar tidurnya. Dengan tenang Hasanudin kemudian keluar dari rumah Sunarti.
Sial, belum jauh beranjak dari rumah Sunarti, ulah Hasanudin diketahui oleh saudara korban yang merasa curiga, tas milil Sunarti dibawa oleh orang tidak dikenal. Hasanudin pun diteriaki maling, dan langsung dikepung oleh warga. Nyaris menjadi sasaran amuk massa yang emosi, Hasanudin kemudian diserahkan ke Polsek Turen.
“Beruntung sesuatu yang tidak diinginkan bisa dihindari. Warga yang sempat emosi kemudian menyerahkan tersangka ke Polsek Turen. Kasus ini saat ini sedang dalam penyidikan kami,” tegas pria yang pernah menjabat Kasubag Humas Polres Malang.
Akibat ulahnya mengambil barang orang lain tanpa ijin, Moh Hasanudin kini harus meringkuk dalam ruang tahanan Polsek Turen, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (diy)