20 April 2025

`

Jual Motor Lewat FB, ABG Sukun Dibui

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – SA (17), warga Jl. Kepuh, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap Polisi Polsek Sukun, Kota Malang, di rumahnya, Rabu malam (13/03/2019)

 

 

Barang bukti motor Vixion yang diamankan petugas.

IA DITANGKAP atas dugaan pencurian motor Yamaha Vixion milik Yohanes Fransisco (20), mahasiswa yang kos di Jl. Kepuh Gang X, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (07/03/2019) lalu.

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananto menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat petugas mendapatkan informasi penjualan di media sosial Facebook.

“Tersangka ditangkap setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi penjualan motor di Facebook,” tutur Kapolsek, Jum’at (16/03/2019).

Seelumnya, korban memarkir motor di halaman depan kosnya, Selasa (6/03/2019) lalu. Diduga, sekitar pukul 03.00 Wib, muncul tersangka bersama temannya menggasak motor.

Kejadian itu baru diketahui pagi harinya, sehingga korban langsung melapor ke Polsekta Sukun. Selanjutnya, petugas terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya, Rabu (13/03/2019) malam  petugas mendapati ada penawaran motor Vixion di media sosial Facebook.

Petugas curiga, jika motor tesebut adalah milik korban yang pernah dilaporkan hilang, Rabu (07/03/2019) lalu. Setelah dipastikan kalau motor adalah hasil curian, SA segera dibekuk. Hingga Kamis (14/3/2019) siang, petugas Polsekta Sukun masih terus melakukan pengembangan.

” Tersangka SA beraksi sebagai eksekutor dalam aksi curanmor. Dia juga menjual motor tersebut melalui media sosial. Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan,” pungkas Kompol Anang. (ide)