25 Maret 2025

`

Wisatawan Luar Malang Wajib Bawa Rapid Antigen

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mewajibkan wisatawan luar Malang yang akan berlibur di  Malang dan menginap  di hotel saat libur Natal dan Tahun Baru 2021, menyertakan hasil rapid antigen. Ini dilakukan karena pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melonjak tajam. Hampir dua minggu ini, rata-rata kenaikannya mencapai dua digit. Bahkan sempat tembus tiga digit, mencapai 124 kasus positif dalam sehari.

 

 

Wali Kota Malang, Sutiaji bertemu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata.

MENURUT Wali Kota Malang, Sutiaji, peraturan ini diberlakukan lantaran Kota Malang menjadi salah satu tujuan wisatawan sekaligus menjadi  pintu masuk menuju kawasan wisata lain di  Kota Batu dan Kabupaten Malang. Belum lagi sarana akomodasi di Kota Malang relatif lebih bervariasi.

“Ketersediaan hotel berbintang, kelas melati,  dan guest house, banyak tersedia. ’Jadi tidak menutup kemungkinan gelombang wisatawan akan datang di Kota Malang. Maka semua harus waspada. Saat ini COVID-19 masih mengganas. Untuk itu kami berikan persyaratan khusus bagi tamu luar kota yang menginap di Kota Malang,’’ terang Sutiaji, Jumat (18/12/2020).

Tak seperti daerah lain yang mewajibkan membawa hasil swab test negatif, menurut Sutiaji, Pemkot Malang memilih untuk membawa rapid antigen. Sutiaji beralasan, akurasi rapid antigen cukup tinggi.  Bahkan hasil dari rapid antigen, bisa menjadi patokan seseorang dinyatakan bebas COVID-19 atau tidak.

Sembari mempersiapkan aturan tersebut, Pemkot Malang juga terus melakukan pencegahan. Salah satunya dengan menyemprot disinfektasi ke sejumlah kantor  pemerintahan. Terlebih dalam beberapa waktu terakhir, klaster perkantoran menyumbang kasus cukup besar di Kota Malang.

“Untuk memutus klaster perkantoran, sterilisasi menjadi hal wajib. Segala kelengkapan protokol kesehatan juga harus dilakukan guna memaksimalkan upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di lingkup perkantoran,” katanya. (div/mat)