Limbah PT. Greenfields Indonesia Diduga Cemari 3 Desa
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – PT. Greenfields Indonesia –pabrik susu kemasan— di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabaupaten Malang, Jawa Timur, harus siap – siap menerima sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup, karena limbahnya diduga telah mencemari 3 desa di Kecamatan Ngajum, yakni Desa Maduarjo, Babadan, dan Kesamben.

HAL INI ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, Jumat (28/12/2018).

Menurut Budi, sebelumnya ada kerusakan pada kolam pengolahan limbah, sehingga kotoran sapi bercampur air dari PT.Greenfields Indonesia yang berada di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, mencemari tiga desa di Kecamatan Ngajum, yakni Desa Maduarjo, Babadan dan Kesamben.
Kontan, limbah dengan bau menyengat yang melewati permukiman warga itu, pada Selasa (26/12/2018) lalu dikeluhkan warga. Bahkan, menurut Lianah (40), warga RT 2 / RW 4 Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, kejadian yang dialaminya bukan kali ini saja. “Sering kalau kejadian seperti ini. Sudah tiga hari ini, limbah dari atas mengalir melewati depan rumah kami,” ujar Lianah, Jumat (28/12/2018).
Mendapat laporan warga, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, langsung turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. “Kita sudah menurunkan tim. Dua kali malah kita ke Greenfields. Memang ada kerusakan di kolam pengolahan limbah PT.Greenfields. Hal itu sudah kita minta untuk dilakukan perbaikan,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, Jumat (28/12/2018) di kantornya.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, Dinas Lingkungan Hidup juga sudah mempersiapkan sanksi bagi PT.Greenfields Indonesia. ” Berkaitan dengan dampak kepada warga, sudah kita rapatkan dan kemungkinan akan diberikan sanksi kepada PT.Greenfields,” tegas Budi Iswoyo.
Apakah ada kesengajaan dari PT.Greenfields? “Hal itu masih dalam kajian kami,” tandas mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ini. (diy)