Transparansi Keuangan Desa, Pemkab Malang – Bank Jatim Luncurkan CMS-Siskeudes Link
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemkab Malang, Jawa Timur, terus melakukan peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa. Salah satu cara yang dilakukan adalah percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah desa, dengan melakukan kerjasama dengan Bank Jatim melalui aplikasi CMS-Siskeudes Link, di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (12/01/2024) pagi.


MENURUT Bupati Malang, HM Sanusi, implementasi transaksi non tunai pada pemerintah desa ini sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sekaligus sebagai pelaksanaan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023 dan Tahun 2024.
“Berkenaan dengan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Malang, perlu kiranya dilakukan percepatan implementasi transaksi non-tunai pada pemerintah desa di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini merupakan amanat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sekaligus sebagai pelaksanaan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023 dan Tahun 2024,” kata bupati.

Dia menambahkan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kini desa memiliki kesempatan yang luas untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah desa juga diharapkan lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.

“Dalam hal ini, Aplikasi Siskeudes ditujukan kepada aparat pemerintah desa untuk memudahkan pengelolaan keuangan desa, mulai tahap perencanaan hingga pelaporan atau pertanggungjawaban, berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” ujar Bupati Malang.
Dengan adanya perjanjian kerjasama CMS-Siskeudes Link pada hari ini, Bupati Malang berharap dapat terjalin sinergi yang saling membangun antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Bank Jatim dalam upaya pengelolaan keuangan desa secara non-tunai untuk memperkecil terjadinya penyelewengan terhadap pengelolaan keuangan desa, serta untuk menunjang integrasi Aplikasi Siskeudes dengan aplikasi transaksi non-tunai.
“Hal ini bertujuan untuk memudahkan upaya monitoring dan penyajian pelaporan yang akuntabel dalam transaksi pengelolaan keuangan desa di wilayah Kabupaten Malang,” pungkas Bupati Malang. (bri/mat)