Tekan Kebocoran, Pemkab Malang Launching E-Retribusi Parkir
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Upaya Pemkab Malang, Jawa Timur, untuk menekan kebocoran pembayaran retibusi parkir dan tiket masuk tempat wisata, terus dilakukan. Salah satunya melaunching E-Retribusi Parkir dan Tiket Masuk Tempat Wisata Perumda Jasa Yasa. Ini merupakan salah satu fitur layanan Bank Jatim yang akan memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi pembayaran non-tunai menggunakan QRIS.
“SELAIN untuk mendukung pelaporan secara real time, hadirnya E-Retribusi Parkir dan Tiket ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengupayakan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Mengingat, inovasi ini mampu mendokumentasikan proses transaksi tanpa harus mengeluarkan dokumen berharga secara fisik dan semua informasi dapat disimpan secara digital,” jelas Bupati Malang, HM Sanusi.
Wakil Bupati Malang, H. Didik Gatot Subroto, menjelaskan, dengan adanya launching E-Retribusi Parkir dan Tiket Masuk Tempat Wisata Perumda Jasa Yasa ini, akan mampu memberikan kemudahan proses pengadministrasian yang akhirnya seluruh pengelolaan keuangan, utamanya e ticketing, bisa transparan dan tidak ada lagi wisatawan yang melakukan kecurangan.
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi, didampingi Wakil Bupati Malang, H. Didik Gatot Subroto, menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama CMS-Siskeudes Link di Wilayah Pemerintah Desa di Kabupaten Malang dan Launching E-Retribusi Parkir dan Tiket Masuk Tempat Wisata Perumda Jasa Yasa di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (12/01/2024) pagi. (bri/mat)