Tolak “Dibooking”, Tukang Pijat Dihajar Pelanggan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tukang Pijat Digebuki Pelanggan Hingga Babak Belur. Nasib sial dialami Umi Khulsum (34) warga Jalan Kolonel Sugiono Gg. VIII, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang babak belur akibat dianiaya seseorang, Minggu (23/9/2018).

KEPADA awak media, Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska membenarkan peristiwa apes yang dialami Umi. “Benar kemarin jajaran Polsek Pakis menerima laporan kasus penganiayaan dengan korban bernama Umi Khulsum. Korban mengalami cedera di bagian wajah, sedangkan pelaku saat ini masih dalam pengejaran,” terang Aska, Senin (24/9/2018).
Umi yang berkerja sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke juga berprofesi sebagai tukang pijat. Sehari-hari dia mengontrak di Jalan Terusan Danau Kerinci, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pada Minggu pukul 14.00 dia kedatangan seorang tamu yang diketahui bernama Aris. “Aris ini adalah salah satu pelanggan pijat korban, sebelumnya pelaku lima hari yang lalu mendatangi korban dirumah kontrakannya,”beber Aska.
Saat sedang pijat sembari ngobrol, kemudian terjadi cekcok dan pertengkaran, hingga Aris memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong. “Akibatnya korban menderita luka memar di kedua mata, pelipis kiri dan telinga korban sampai berdarah. Habis melakukan tindak penganiayaan, pelaku kabur mengunakan sepeda motornya,” jelas Kasubag Humas Polres Malang.
Berdasarkan keterangan korban, motif pelaku tega menganiaya Umi, dikarenakan pelaku sakit hati, karena sebelumnya pelaku ingin memboking korban namun ditolak. “Diduga motifnya seperti itu, karena sakit hati kepada korban,”ungkap Aska.
Mengetahui Umi yang menderita lebam di wajah dan mengeluarkan darah, tetangga korban beserta keluarganya segera membawanya ke Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang. “Korban saat ini menjalani perawatan di RSSA, sedangkan pelaku dalam pengejaran petugas,”pungkas Kasubag Humas Polres Malang. (diy)