Terdakwa Cabul Kota Batu Akhirnya Ditahan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Setelah setahun lebih bergulir, akhirnya terdakwa dugaan tindakan asisula, JEP, yang juga pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, akhirnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Senin (11/07/2022).

KEPASTIAN masuknya terdakwa ke tahanan lapas, dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Agus Rujito, SH, saat ditemui di Lapas Lowokwaru. “Kami melaksanakan penetapan Majelis Hakim (Harlina Rayes, SH) di pengadilan. Terdakwa ditahan hingga 30 hari ke depan,” terangnya.
Ia menambahkan, surat penetapan penahanan, baru keluar Senin (11/07/2022). Selanjutnya, pihak kejaksaan serta Kepolisian Kota Batu, Polresta Kota Malang, Polda Jatim, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, melakukan penjemputan.
Terdakwa dijemput di rumahnya, di Surabaya, sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah melalui proses pengecekan kesehatan, termasuk rapid test, sekitar pukul 16.45 WIB, terdakwa dan para petugas tiba di Lapas Lowokwaru. “Proses penjemputan lancar. Terdakwa kooperatif. Setelah pengecekan kesehatan dan hasilnya negatif, langsung dimasukkan ke lapas,” lanjut kajari.
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Agus Rujito, SH, menjelaskan, pada April 2022, pihaknya telah mengajukan penahanan. Namun tidak dikabulkan majelis hakim. Setelah diajukan yang kedua kalinya, baru dikabulkan dan dikeluarkan surat penetapan untuk penahanan.
“Surat penetapan penahanan baru keluar tadi jam 13.00 WIB. Selanjutnya, jam 15.00 WIB dijemput. Dan baru sekitar pukul 17.00 WIB, masuk penahanan,” kata kajari, Senin (11/07/2022).
Pernyataan senada juga disampaikan Humas Pengadilan Negeri Kota Malang, Mohamad Indarto, SH. Ia membenarkan adanya penetapan dari Majelis Hakim. “Ya benar, mulai hari ini, tanggal 11 Juli 2022, Majelis Hakim telah mengeluarkan surat penetapan penahanan untuk terdakwa,” terangnya.
Sementara itu, Jeffry Simatupang, SH, selaku kuasa hukum terdakwa, hingga berita ini ditulis belum memberikan konfirmasi dan tanggapan. Melalui whatsapp yang dikirim wartawan ke HP-nya sekitar pukul 19.00, tidak dibalas. (aji/mat)