20 Kg Sabu Diblender, Disedot WC, Dibuang ke TPA Supit Urang
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, Jawa Timur, memusnahkan 20 kg sabu dan ratusan botol miras berbagai jenis dan merk di halaman depan Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (08/07/2022).

PEMUSNAHAN barang haram tersebut dilakukan degan cara diblender menggunakan mixer. Selanjutnya dibuang dengan truk tangki sedot WC.
“Barang bukti sabu adalah hasil ungkap dari Polresta Malang Kota serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Berawal dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti oleh petugas,” terang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto.
Dari barang bukti tersebut, lanjutnya, diamankan 3 orang tersangka dari 2 lokasi. Satu lokasi di Jl. S. Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada 29 Mei 2022. Keduanya, Sukardi (47), warga Bontang, Kalimantan Timur, dan Jumardi (30), warga Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sementara satu tersangka lainnya, Muin alias Udin (44), warga Sumbersuko, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap di kawasan bypas Pandaan, Pasuruan, pada (23 Mei 2022. “Penangkan para tersangka, berawal dari informasi masyarakatm: kata Kepala BNN.

Polisi dengan melati tiga di pundak ini menambahkan, dalam kasus narkoba, semua pihak harus bergandengan tangan dan bekerjasama. “Dengan barang bukti yang kita amankan ini, dapat menyelamatkan sekitar 250 ribu orang,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan, teknis pemusnahan barang bukti dengan cara diblender. Selanjutnya disedot dengan truk tanki sedot WC. “Usai dimusnahkan, barang bukti sabu dan miras dibuang ke pembuangan sampah di Supit Urang. Ini sebagai simbol bahwa narkoba itu adalah sampah,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edy Jarwoko yang turut hadir dalam pemusnahan, mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang dalam pemberantasan narkotika di Kota Malang.
“Saya berikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Polresta Malang Kota yang telah bekerja keras memberantas narkoba di Kota Malang. Ini demi mewujudkan Kota Malang BERSINAR (Bersih dari Narkoba)”, ujarnya.
Politisi Golkar ini bahkan mencatat, dalam waktu 6 – 7 bulan ini, telah dilakukan 2 kali pemusnahan narkotika. Saat ini, kata dia, sedang dibahas Perda Narkoba sebagai regulasi. Nantinya, setelah didok, perda itu bisa dilaksanakan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab
“Semua harus memilki pemikiran yang sama untuk memberantas narkotika. Mari bergandengan tangan, Bersama- sama menyelamatkan generasi. Karena itu telah dibentuk Kelurahan Bersinar, Kecamatan Bersinar, dan Kota Malang Bersinar untuk menuju Indonesia Bersinar,” lanjutnya. (aji/mat)