Tahanan Titipan, Kendat di Lapas Lowokwaru
1 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tahanan titipan Pengadilan Negeri Malang, Edy Siswo Wiyono (49), warga Jl. Sampean nomor 37, RT. 02 / RW. 05, Desa Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ditemukan tewas di kamar mandi ruang tahanan blok 1 Lapas Lowokwaru, Senin (29/10/2018).
SAAT ditemukan, korban dalam kodisi tengah menggantung di blandar kamar mandi. Korban terikat dengan tali rafia di leher, sementara kaki korban masih sampai di lantai.

Sendal korban, berada beberapa centi meter dari korban, dan ada bekas tapak kaki di bibir bak mandi. Lidah korban dalam kondisi menjulur dan dari kemaluan keluar sperma.
Korban adalah terpidana kasus penipuan dan penggelapan yang sedang dalam masa persidangan oleh Kejaksaan Kejari Batu. Untuk itu, usai kejadian, pihak kejaksaan dari Kejari Batu, juga mendatangi lokasi.
Kepala lembaga pemasyarakatan kelas 1 Lowokwaru Kota Malang, Farid Junaedi membenarkan kabar, jika ada tahanan titipan yang tewas.
“Iya, informasi itu benar. Dari laporan petugas, dan saya melakukan pengecekan langsung, korban meninggal gantung diri. Ditemukan di kamar mandi, dengan tali rafia,” tuturnya, saat ditemui di kantornya, Senin (29/10).
Atas kejadian itu, pihaknya langsung menginformasikan ke Kepolisian serta ke Kejaksaan untuk pengurusan lebih lanjut.
Usai dilakukan olah TKP, selanjutnya jenazah dibawa ke kamar mayat rumah sakit Saiful Anwar Malang.
Dari data yang diperoleh, korban baru sekitar satu bulan lebih tinggal di Lapas. Selama itu, dikabarkan juga, pihak keluarga belum pernah menjenguknya ke Lapas.
“Ada informasi, korban belum pernah dijenguk selama si sini (Lapas),” pungkas Kalapas. (ide)