Rumah Penyimpanan Mebel di Pagelaran Terbakar
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan mebel milik Edi Susanto (35), warga Dusun Adiluwih RT 07/RW 02, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ludes dimakan si jago merah, Senin (18/09/2023) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Tak ada korban jiwa dan terluka dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 700 juta.
KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, pada Senin malam, sekitar pukul 22.00 WIB, Kasi Trantib Kecamatan Pagelaran, yang berada di sekitar lokasi kebakaran, menghubungi petugas jaga damkar Kabupaten Malang. Kepada petugas jaga dia mengabarkan ada rumah sekaligus tempat penyimpanan mebel furniture berukuran 13 X 35 meter di Dusun Adiluwih RT 07/RW 02, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, terbakar.
Setelah mendapat laporan, Tim Damkar yang dipimpin Andrianto sebagai Komandan Regu 3, sekitar pukul 22.05 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 4 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Kabupaten Malang, 1 unit damkar milik PMK Gudang Baru, 1 unit tangki milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, 1 unit ambulance, sejumlah relawan RedKar, didukung personil Polsek Pagelaran dan Koramil Pagelaran.
Tim Damkar yang tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 22.10 WIB, langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu sejumlah warga, petugas melakukan pemadaman. Butuh waktu cukup lama bagi petugas dan warga memadamkan api, karena di dalam gudang banyak bahan yang mudah terbakar. Kondisinya diperparah dengan cuaca yang panas dan kering. “Sekitar pukul 01.00 WIB api baru berhasil dijinakkan,” kata Firmando, Selasa (19/09/2023) pagi setelah kejadian.
Namun tak urung api yang diduga berasal dari konsleting listrik tersebut membuat rumah sekaligus tempat penyimpanan mebel furniture berukuran 13 X 35 meter berikut barang-barang yang ada di dalamnya, hangus dan rusak karena dimakan si jago merah. “Api membakar bangunan mulai pukul 21.30 WIB dan baru bisa dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB. Jadi cukup lama juga api membakar bangunan ini, ” terang Firmando.
Mantan Camat Dau dan Pakis ini menambahkan, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Soal penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. Namun api diduga berasal dari konsleting listrik. “Pemilik mengalami kerugian cukup besar, sekitar Rp 700 juta. Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesannya. (iko/mat)