15 Desember 2024

`

Kandang Ternak Burung Murai Terbakar 30 Menit, Rp 50 Juta Hangus

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Malang benar nasib Edi Susanto (53). Kandang ternak burung berkicau, murai, milik warga Dusun Songsong RT 06/RW 02, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ini ludes dimakan si jago merah, Selasa (19/09/2023) siang, sekitar pukul 11.15 WIB. Tak ada korban jiwa dan terluka dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.

 

Petugas damkar Kabupaten Malang berada di kandang ternak burung murai, milik Edi Susanto (53) di Dusun Songsong RT 06/RW 02, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terbakar, Selasa (19/09/2023) siang, sekitar pukul 11.15 WIB.

 

 

KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, pada Selasa siang, sekitar pukul 11.20 WIB, Novi, warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran, menghubungi petugas jaga damkar Kabupaten Malang. Kepada petugas jaga dia mengabarkan ada gudang sekaligus jadi kandang ternak burung murai berukuran 5 X 4 meter di Dusun Songsong RT 06/ RW 02, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, terbakar.

Petugas damkar Kabupaten Malang berada di rumah Edi Susanto (53), pemilik kandang ternak burung murai, di Dusun Songsong RT 06/RW 02, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terbakar, Selasa (19/09/2023) siang, sekitar pukul 11.15 WIB.

Setelah mendapat laporan, Tim Damkar yang dipimpin Andrianto sebagai Komandan Regu 3, sekitar pukul 11.25 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 2 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Kabupaten Malang, 1 unit damkar milik PMK Unggul, 1 unit tangki milik Unggul, 1 unit ambulance, sejumlah relawan RedKar, didukung personil Polsek Singosari dan Koramil Singosari.

Tim Damkar yang tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 11.40 WIB, langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu sejumlah warga, petugas melakukan pemadaman. Tak butuh waktu lama bagi petugas dan warga memadamkan api. “Sekitar pukul 11.50 WIB api berhasil dijinakkan,” kata Firmando, Selasa (19/09/2023) malam setelah kejadian.

Namun tak urung api yang diduga berasal dari konsleting listrik tersebut membuat bangunan kandang berikut barang-barang yang ada di dalamnya, hangus dan rusak karena dimakan si jago merah. “Api membakar kandang mulai pukul 11.15 WIB dan bisa dipadamkan sekitar pukul 11.50 WIB, ” terang Firmando.

Mantan Camat Dau dan Pakis ini menambahkan, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Soal penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. Namun api diduga berasal dari konsleting listrik. “Meski kebakaran tak lama, namun pemilik mengalami kerugian cukup besar, sekitar Rp 50 juta. Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesannya. (iko/mat)