Polisi Tangkap Tersangka Pungli Ojol
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Polsek Klojen mengamankan Dadik Ismadipayana (70), warga Jl. Mayjen Panjaitan, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (12/01/2020) di kawasan Jl. Veteran, Kecamatan Klojen atas dugaan pemalakan kepada driver ojek online (ojol).

KAPOLRESTA Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan yang menjadi pemicu keresahan di wilayah hukumnya, harus mendapatkan tindakkan tegas. “Terhadap terduga pelaku sudah diamankan. Hingga saat ini, masih dalam pemeriksaan,” terangnya, Senin (13/01/2020).
Ia melanjutkan, dalam prosesi pengamanan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Disinggung motif pemalakan, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam beraksi, dadik yang juga sebagai juru panggil penumpang (jupang) angkot ini meminta uang driver ojol sebesar Rp 1000 – Rp. 2000. Barang bukti yang diamankan, uang pecahan ribuan dan koin sebanyak Rp. 104.000.
“Lebih jelasnya, masih dalam pemeriksaan lanjutan. Termasuk apakah memang ada yang mengkoordinir dari kegiatan pungli tersebut atau bagaimana,” pungkasnya.
Sebelumnya, petugas menerima informasi tentang adanya pungutan liar. Bahkan sempat viral lewat medsos. Pungli dilakukan seseorang kepada pengemudi ojek online yang mengambil penumpang di depan pertokoan. (ide/mat)