18 April 2025

`

Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional Ditunda

3 min read

JAKARTA, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pengusulan Raden Mas Margono Djojohadikusumo —-pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) sekaligus kakek Presiden RI, Prabowo Subianto—- menjadi pahlawan nasional, ditunda atas dasar permintaan keluarga.

 

Sejumlah narasumber hadir dalam Seminar Nasional Pengusulan Calon Pahlawan Nasional RM Margono Djojohadikusumo dengan tema “Peran RM Margono Djojohadikusumo dalam Membangun Indonesia” di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (10/04/2025) siang.

 

Sejumlah undangan hadir dalam Seminar Nasional Pengusulan Calon Pahlawan Nasional RM Margono Djojohadikusumo dengan tema “Peran RM Margono Djojohadikusumo dalam Membangun Indonesia” di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (10/04/2025) siang.

HAL INI disampaikan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pusat, Firdaus, saat memberikan sambutan pembukaan Seminar Nasional Pengusulan Calon Pahlawan Nasional RM Margono Djojohadikusumo dengan tema “Peran RM Margono Djojohadikusumo dalam Membangun Indonesia” di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (10/04/2025) siang.

Menurut Firdaus, penundaan itu didasarkan permintaan  keluarga. “Pihak keluarga berharap  pemberian gelar pahlawan nasional kepada RM Margono tidak dilakukan ketika Prabowo sedang menjabat sebagai Presiden RI. SMSI menyatakan,  pencalonan ini kita tunda sampai waktu kita tetapkan di kemudian hari. Tapi penundaan ini bukan berarti menunda proses,” katanya.

Sejumlah undangan hadir dalam Seminar Nasional Pengusulan Calon Pahlawan Nasional RM Margono Djojohadikusumo dengan tema “Peran RM Margono Djojohadikusumo dalam Membangun Indonesia” di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (10/04/2025) siang.

Selaku penanggung jawab pengusulan, ia mengatakan,  pengusulan RM Margono menjadi calon pahlawan nasional ini merupakan hak masyarakat.  Mulanya, usulan gelar pahlawan bagi RM Margono terinspirasi ketika ada seminar usulan calon pahlawan bagi Herman Fernandez beberapa tahun yang lalu.

Menurut Firdaus, proses SMSI mengusukan RM Margono menjadi pahlawan nasional dilakukan sejak Prabowo Subianto sebelum menjadi presiden. Namun, belakangan,  setelah Prabowo menjadi presiden,  pihak keluarga tidak ingin pengusulan gelar pahlawan itu seolah-olah jadi kesempatan.  “Karena penandatanganan sertifikat gelar pahlawan itu adalah presiden. Nah, nanti kita kasihan juga dengan presiden. Kalau tiba-tiba baru ditandatangani, besok digoreng-goreng. Kan gitu, wajar sertifikat kakeknya yang ditandatangani,” ujar Firdaus.

“Walaupun proses usulan pencalonan ini kita ajukan jauh sebelum Pak Prabowo jadi presiden, tapi hari ini kita harus realistis bahwa presiden harus fokus pada urusan rakyat. Urusan rakyat, bangsa,  dan negara lebih penting dari pada nantinya disibukkan mengklarifikasi urusan penandatanganan gelar kepahlawan kakeknya” tandas Firdaus.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas),  Yohanes Handojo Budhisedjati, yang juga penasihat panitia pengusul, mengatakan, permintaan penundaan pengusulan gelar pahlawan nasional itu disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo. “Permintaan penundaan itu merupakan kebesaran hati dari pihak keluarga. Prabowo dan Hashim selalu menyatakan bahwa pihaknya ingin betul-betul bekerja untuk rakyat. Jadi, saya melihat kebesaran hati,,” kata Yohanes.

Ketua Panitia Pengusul, Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes, menyampaikan, SMSI memutuskan menunda pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai calon Pahlawan Nasional. Semula, pengusulan dijadwalkan pada 11 April 2025. “Penundaan ini didasarkan atas pertimbangan situasi nasional saat ini. Kami tidak ingin pengusulan ini terkesan sebagai aji mumpung, mengingat RM Margono adalah kakek Presiden Prabowo. Biarkan proses kajian akademik seperti riset dan seminar terus berjalan. Untuk itu, seminar, diskusi, dan sarasehan akan terus kami gelar, baik di tingkat daerah maupun nasional, guna memperkuat kajian historis dan akademis,” tandasnya.

Sementara itu, seminar dibuka Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial,  Mira Riyati Kurniati. Hadir pada seminar ini,  Yohanes Handojo Budhisedjati, SH., CCP, Penasehat Panitia Pengusul dan Drs. Firdaus, M.Si, Ketua Umum SMSI Pusat. Seminar menghadirkan pembicara kunci,  Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, SE, MM. Kehadiran Dudung untuk membacakan makalahnya yang diwakilkan kepada Prof. Dr. Achmad Tjachja Nugraha,  Asisten Penasehat Presiden.

Sementara itu, dua narasumber utama adalah Prof. Dr. Alamsyah, S.S., M.Hum, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro, serta Prof. Dr. Agus Mulyana, M.Hum, Direktur Sejarah dan Permuseuman Kementerian Kebudayaan RI sekaligus sejarawan senior dari Universitas Sumatera Utara (USU). Tiga tokoh nasional turut memberikan tanggapan dalam seminar ini, yakni Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si (Guru Besar STIK-PTIK), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH. (Guru Besar Universitas Negeri Makassar), dan Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong,  pastor sekaligus aktivis HAM anti perdagangan orang, Prof. Yuddi Chrisnandi,  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Kabinet Kerja 2014 – 2016. (iko/mat)