13 Februari 2025

`

Pemulung Ambil Laptop SMP

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Gara-gara ingin main game, MRA (16), bocah asal Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak berwajib, karena diduga mencuri laptop, Kamis (06/09/2018).

 

 

MRA, tersangka pencurian laptop di SMPN 2 Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timurdiperiksa penyidik UPPA Polres Malang.

KASUBAG Humas Polres Malang, Aipda Eka Yuliandri Aska menjelaskan, MRA ditangkap usai mencuri laptop di SMPN 02 Bululawang. “Jadi, tersangka ditangkap sesaat setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian laptop. Usai melakukan pencurian, pelaku ke sebuah warung untuk melihat laptop yang telah dicurinya,” terangnya, Jumat (07/09/2018).

Saat membuka tas, dan melihat laptop yang berhasil diembatnya di sebuah warung kopi, tak dinyana,  di warung tersebut ada seorang pegawai SMPN 02 Bululawang, dan mengetahui bahwa laptop tersebut milik sekolahanya. “Oleh saksi,  kemudian ditanya. Karena tidak mendapatkan jawaban memuaskan, saksi curiga dan melaporkannya ke Polsek Bululawang,” jelas Kasubag Humas Polres Malang.

Mendapat laporan, petugas segera menjemput bocah yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu. “Saat diamankan, MRA mengaku telah mencuri laptop di SMPN 2 Bululawang. Karena pelaku masih di bawah umur, kasusnya dilimpahkan ke UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Malang,” papar Aska.

Di hadapan penyidik UPPA Polres Malang, MRA mengaku, awalnya hanya ingin bermain di teras SMPN 2 Bululawang. Saat itulah tersangka yang masih di bawah umur melihat ada laptop di ruang guru. Bocah lulusan SD ini tergiur untuk mengambilnya. Dia lalu pulang ke rumah untuk mengambil tas ransel yang akan digunakan untuk membawa laptop.

“Setelah memanjat jendela, tersangka mengambil laptop di ruang guru,” tegas Aska.

Kepada penyidik, MRA mengaku mencuri laptop karena ingin digunakan untuk bermain game. Akibat perbuatannya, MRA kini harus menginap di ruang tahanan Polres Malang, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.  (diy)