Ingin Kaya, Rp 200 Juta Digondol Dukun Palsu
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Muslih (55), warga Dusun Legok, Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengalami kerugian hingga Rp 200 juta,akibat terpedaya dukun palsu, Minggu (09/09/2018).

KARENA ingin kaya secara mendadak, Muslih terpedaya oleh bujuk rayu Amar alias Asep (54), warga Kampung Kabuyutan, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepada awak media, Kasubag Humas Polres Malang, Ipda. Eka Yuliandri Aska, membenarkan laporan Muslih dan penangkapan Amar. “Kemarin malam Sabtu (08/09/2018) jajaran Polsek Kepanjen berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan mengamankan satu orang tersangka berinisial A alias A,” katanya, Minggu (09/09/2018).
Terbongkarnya kasus dukun palsu ini bermula dari laporan korban yang merasa dipedayai pelaku, Kamis (05/09/2018) ke Polsek Kepanjen. “Korban melapor ke Polsek Kepanjen karena ditipu dengan modus penggandaan kekayaan hingga menderita kerugian ratusan juta rupiah,”jelas Aska.
Menurut Aska, korban dan pelaku saling mengenal dari Desember 2017. “Tersangka, dengan berbagai kata bohong dan bujuk rayu, berusaha menipu korban dengan mengaku sebagai keturunan dari seorang wali dan mempunyai kekuatan supranatural untuk mendatangkan kekayaan,” ungkapnya.
Untuk menyakinkan Muslih, Amar alias Asep pun menggunakan berbagai peralatan yang diakunya sebagai pusaka, seperti sabuk kulit besar, mandau dan tasbih besar.
Muslih yang mulai terpedaya oleh Amar, kemudian diajak melakukan ritual, untuk mengambil harta karun emas secara gaib. “Namun setelah diselidiki, emas itu ternyata palsu. Namun untuk memperdaya korban, oleh pelaku, emas palsu itu dikatakan asli,” beber Aska.
Amar kemudian mengajak Muslih untuk mengambil emas harta karun yang bernilai miliaran rupiah. Namun ada syaratnya, yaitu harus ada maharnya. “Setelah korban membayar uang yang diminta oleh pelaku, korban diberi kotak kayu yang katanya isinya akan berubah jadi emas selama 10 bulan ke depan dan uang miliaran rupiah,” kata Kasubag Humas Polres Malang.
Awalnya, Muslih menurut dan menyimpan peti keramat dari Asep. Namun karena lama tidak muncul, korban mulai curiga, kemudian membuka peti kayu yang ternyata berisi potongan kertas, amplop kosong dan botol minuman ringan serta sejumlah perhiasan emas imitasi atau palsu.
Merasa tertipu, Muslih akhirnya melaporkan Amar alias Asep sang dukun palsu ke Polsek Kepanjen. Tak berapa lama jajaran Polsek Kepanjen berhasil mengamankan Amar. “Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Kepanjen,”pungkas Aska. (diy)