8 Februari 2025

`

Maling Spesialis Rumah Kosong Dibui

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dua maling rumah kosong, Yupiter (51), warga Jl. Bareng Raya, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang serta Pristiwanto (53), warga Jl. Danau Bratan, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, dibekuk di rumahnya, Rabu (05/09/2018).

 

 

Dua maling rumah kosong, Yupiter, warga Jl. Bareng Raya, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang serta Pristiwanto, warga Jl. Danau Bratan, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, di Polres Malang Kota.

DARI INFORMASI yang diperoleh petugas, kedua tersangka sering membawa barang elektronik yang tidak sesuai dengan pekerjaannya. Kecurigaan itu ternyata beralasan. Para tersangka mengakui jika barang miliknya adalah hasil kejahatan.

Dalam aksinya, kedua tersangka terlebih dahulu berkeliling mencari korban, utamanya rumah kosong. Selanjutnya keduanya berbagi tugas, menggasak isi rumah yang kebetulan kosong.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menjelaskan,  tersangka berbagi tugas saat beraksi. Satu menunggu di sepeda motor, satu lagi mengeksekusi target barang.

“Dua tersangka keliling mencari rumah kosong.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menunjukkan barang bukti.

Biasanya ditandai dengan lampu teras yang menyala di siang hari. Selanjutnya, satu tersangka turun mengetuk pintu. Kalau 3 – 5 menit tidak ada jawaban, ia beraksi, karena rumah kosong. Mereka merusak pintu menggunakan linggis,” tutur Kapolresta.

Dari penyelidikan petugas, keduanya mengaku membobol rumah kosong di Jl. Joyo Grand, Kelurahan Merjosari dan di Jl. Janti Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Barang bukti yang diamankan, 3 buah HP, satu motor sebagai sarana, jam tangan, laptop,  dan TV.

Kini, juru parkir dan penjual makanan itu harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Malang. Mereka terancam pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (ide)