Pembunuhan Bengkel AC : Belum 100 Hari, Ibu Korban Meninggal
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kasus pembunuhan di dalam bengkel AC mobil, Jl Letjen S Parman, Kota Malang, Jawa Timur, 3 September 2020 silam, memasuki persidangan. Bahkan, sudah sempai pada agenda pemeriksaan saksi. Tiga saksi yang dijadwalkan untuk memberikan keterangan, Senin (01/02/2021), hanya satu orang yang datang, yakni kakak ipar korban pembunuhan.


“HARI INI, saya memanggil 3 orang saksi. Satu orang dari kerabat korban, dan dua orang dari petugas yang menangkap terdakwa. Namun, hanya satu kerabat korban yang datang atas nama Ali Sudarto. Ia merupakan kakak ipar korban,” terang Hanis Aristya, H, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, saat persidangan.

Hanis Aristya melanjutkan, 2 orang saksi dari petugas belum bisa hadir, karena ada agenda yang bersamaan yang tidak bisa ditinggalkan. Sementara satu saksi yang hadir menerangkan, jika pihak keluarga masih sedih dan belum bisa memaafkan. Namun tidak ada rencana untuk membalas “Keluarga masih sedih dan belum bisa memaafkan. Tapi keluarga menganggap itu sudah takdir, sehingga tidak ada rencana membalas,” lanjut Hanis.
Namun, lanjut Hanis, akibat dari meninggalnya korban karena dibunuh, ibu korban terlalu berat pikiran, hingga akhirnya meninggal dunia sebelum anaknya 100 hari usia meninggal. “Belum sampai 100 hari korban meninggal akibat pembunuhan, ibu korban juga meninggal dunia. Saksi menyampaikan, ibu korban terlalu larut dalam kesedihan,” pungkas Hanis.
Seperti pernah diberitakan, pembunuhan di bengkel AC mobil ini melibatkan tersangka Imron (18) dan korban Redi (20), warga Jabung, Kabupaten Malang. Keduanya adalah teman sekampung dan bekerja di tempat yang sama. (aji/mat)