19 Mei 2025

`

Menjadi Advokat Tangguh, Amanah dan Berintegritas

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Mewakili Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Imam Hidayat SH, MH, mengatakan, sebenarnya mudah menjadi advokat, namun tidak mudah menjalankan profesi advokat dengan baik. Untuk  itu, ia menginginkan peserta pendidikan Profesi Advokat, bisa menjadi yang tangguh, amanah serta berintegritas.

 

 

Pelaksanaan penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Peradi Malang.

PESAN itu ia sampaikan dalam penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-2, (Peradi) Malang, yang diketuai Yayan Riyanto, bekerjasama dengan Universitas Wisnuwardhana (Unida) Malang.

“Setelah PKPA ini, tahapan selanjutnya berupa Ujian Profesi Advokat (UPA). Setelah semua tahapan dilalui, akan dilepas dan diterjunkan ke masyarakat. Bahkan, sangat mungkin akan bertarung dengan pengacara yang lain,” tuturnya.

Dalam berperkara, lanjut Imam harus mengutamakan keilmuan, kejujuran dan kecerdasan. Segera memberi solusi, disaat melayani konsultasi dan membela keadilan.

Senada dengan perwakilan DPN, Rektor Unida Malang, Prof. Dr. Sukowiyono yang ikut hadir dalam penutupan tersebut berharap, dengan kerjasama ini, bisa tetap berlanjut.

“Saya kira, Peradi ini ideal ya, satu tahun satu kali, sehinggga menjamin kwalitas. Jadi mereka benar – benar berusaha menegakkan hukum. Tidak seperti yang sering dikatakan ‘Maju Tak Gentar, Membela yang Bayar’. Tapi harus mempunyai idealisme dan keyakinan. Bahkan nanti bisa dikenal tidak hanya di Malang, tapi juga bisa level regional dan nasional. Insya Allah itu,” tutur Rektor.

Sementara itu, Ketua Ketua DPC Peradi Malang, yang berkantor di Jl. Kawi, Yayan Riyanto SH, MH menjelaskan, untuk mencetak advokat yang handal, profesional dan berintegritas tinggi, pihaknya tidak asal dalam meluluskan para peserta PKPA.

“Kita hanya setahun sekali melaksanakan PKPA dan UPA (Ujian Profesi Advokat). Kita tidak menginginkan jumlah yang banyak, tapi bagaimana kita ini menjadikan advokat yang benar – benar profesional,” katanya, dalam acara penutupan yang diikuti 75 peserta itu.

Selain itu, lanjut Yayan, advokat profesional penting untuk dapat memiliki kantor. Malang juga harus bisa seperti Jakarta.

“Jangan ketemu klien dengan banyak ngopi disana – sini, ketemu di lobby hotel atau tempat makan. Jadi harus punya kantor sendiri,” pungkasnya. (ide)