Masuk Pondok, Santri Wajib Bawa Surat Sehat
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur sudah menetapkan, mulai Senin (15/06/2020) mendatang, kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren sudah bisa dimulai. Untuk mencegah jangan sampai ada penularan COVID-19 di kalangan pesantren, para santri diminta untuk membawa surat keterangan sehat bebas COVID dari daerah asalnya.
HAL INI disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Arbani Wibowo di sela-sela sosialisasi pencegahan COVID-19 di kalangan santri, Selasa (09/06/2020) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
”Sesuai kebijakan Bupati (Malang), tanggal 15 (Juni 2020) nanti, pondok sudah mulai kembali beraktivitas. Saat santri masuk, harus dilengkapi dengan surat kesehatan dari tempat dia berangkat. Artinya, yang bersangkutan masuk ke pondok sudah dalam keadaan sehat. Untuk hal itu kami akan lakukan pengecekan,” kata Arbani.
Mantan Direktur RSUD Lawang ini menambahkan, kebijakan para santri wajib melampirkan surat keterangan sehat ini bertujuan untuk meminimalisasi penularan COVID-19 di lingkungan pondok pesantren.
“Apalagi dari hasil screening (deteksi dini dari suatu penyakit) yang pernah dilakukan Satgas New Normal Life, belum ditemukan adanya klaster atau penularan COVID-19 yang berasal dari pondok pesantren. Ini wajar, karena selama masa pandemi dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) beberapa waktu lalu, sebagian besar ponpes diliburkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, screening yang sebelumnya sudah pernah dilakukan tersebut akan kembali dilaksanakan saat para santri kembali masuk. “Nanti akan kami ambil secara acak. Tentunya tidak bisa semuanya (dirapid test). Syukur-syukur kalau pondok itu bisa melakukan secara mandiri. Itu lebih bagus. Tapi kalau memang harus dari pemerintah, kemungkinan kami akan lakukan secara sampling saja. Jadi, hanya beberapa saja,” ujarnya.
Arbani juga berpesan kepada para kyai dan pengasuh pondok pesantren agar sering-sering mengingatkan santrinya untuk menjalankan protokol-protokol kesehatan. Minimal tiap santri diwajibkan jaga kebersihan, kurangi aktifitas di luar pondok, jaga jarak aman, selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta selalu pakai masker. (roz/mat)