Moreno Soeprapto : Pemberian BST Harus Taati Protokol Kesehatan
3 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak Pandemi COVID-19 telah disalurkan. Namun anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Moreno Soeprapto, menilai saat proses pemberian bantuan masih melanggar protokol kesehatan. Dia juga menghimbau pemerintah daerah agar menggunakan data dari RT/RW untuk menyalurkan bantuan supaya tidak salah sasaran.
“SAYA melihat pentingnya penerapan protokol kesehatan pada saat pendataan hingga pelaksanaan pencairan. Kami masih menemukan tindakan mengabaikan protokol kesehatan COVID-19. Kami berharap hal ini dapat diperbaiki pada pencairan tahap kedua dan ketiga,” kata Moreno Soeprapto, Minggu (07/06/2020).
Moreno membeberkan beberapa catatan dan evaluasi penting terkait pendistribusian BST di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia menuturkan, selaku anggota DPR RI dari daerah pemilihan Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu), pihaknya telah melakukan fungsi pengawasan terhadap program bantuan BST COVID-19 agar dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran.
“Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan Bupati Malang, HM Sanusi dan Kementerian Sosial yang diwakili Direktur Biro Perencanaan Kemensos, Adhy Karyono. Saya mengajak Bapak Bupati Malang agar dalam melakukan pendataan calon penerima BST yang dilakukan Dinas Sosial, memasukkan data dari RT/RW. Ini penting, agar tidak salah sasaran,” terang Moreno.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Malang juga telah mengintruksikan kepada Tim Moreno Champion Center untuk langsung turun ke lapangan, memantau proses pencairan BST di sejumlah kecamatan di Kabupaten Malang.
“Hasilnya, secara garis besar, program berjalan dengan baik, mulai pendataan hingga pencairan, meskipun masih ada satu dua hal yang perlu diperbaiki. Salah satunya, proses pendataan hingga pelaksanaan pencairan masih mengabaikan protokol kesehatan COVID-19. Saya berharap hal ini dapat diperbaiki pada pencairan tahap 2 dan 3,” jelas putra pembalap nasional, Tinton Soeprapto ini.
Di sisi lain, Moreno mengapresiasi kerja keras Dinas Sosial Kabupaten yang bekerja all out, bekerja lembur agar dapat memenuhi deadline yang ditetapkan Kemensos untuk mengirimkan data-data calon penerima BST.
Moreno juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Malang untuk bersama-sama melawan pandemi COVID-19 dengan cara mengikuti arahan atau peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Pasalnya, pandemi ini tidak hanya menghadirkan keresahan tentang ancaman kesehatan, tetapi juga ancaman kesejahteraan. “Dampak COVID-19 ini dirasakan langsung masyarakat, apalagi pasca diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), semakin banyak warga yang ekonominya kesulitan,” jelasnya.
Berbagai profesi, seperti pedagang kecil, sopir taksi, pengemudi ojek online, pedagang, petani, pekerja harian, marbut masjid, guru mengaji, para pekerja kelas menengah, sangat terdampak akibat pandemi ini. “Karena itu saya mengajak masyarakat untuk sama-sama bergandengan tangan dengan pemerintah. Tanpa kerja keras masyarakat, kita tidak akan pernah bisa keluar dari pandemi ini,” jelas Moreno Soeprapto.
Sementara itu, Direktur Biro Perencanaan Kementerian Sosial RI terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19 di Kabupaten Malang, Adhy Karyono, berharap proses penyaluran bansos tunai dapat berjalan dengan baik, cepat, tertib dan memperhatikan protokol kesehatan.
“Harapan saya, proses penyaluran bansos tunai dapat berjalan dengan baik, cepat, tertib dan memperhatikan protokol kesehatan. Bilamana ada penerima bantuan ditemukan masih tidak sesuai kriteria penerima, silahkan Pemerintah Kabupaten Malang melakukan evaluasi. Nanti lakukan pemutakhiran atau penggantian nama untuk tahap berikutnya,” terang Adhy Karyono. (mat)