Khofifah Minta Masyarakat Kibarkan Bendera Sebulan Penuh
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajak masyarakat Jawa Timur menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme pada bulan Kemerdekaan RI, Agustus 2023, dengan mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh, mulai 01 – 31 Agustus 2023.

HIMBAUAN itu sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-523 /M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023.
“Seluruh warga bangsa, seluruh institusi, seluruh perkantoran, diwajibkan mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023 satu tiang penuh. Saya minta kebersamaan, menumbuhkan nafas nasionalisme dan heroisme secara masif di bulan kemerdekaan,” terang Khofifah ditemui usai menjadi narasumber evaluasi dan pembinaan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 Bakorwil Malang di Convention Hall Grand Mercure, Jl. Raden Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (31/07/2023) siang.
Pihaknya mendorong distribusi bendera di seluruh lapisan masyarakat. Karena hal ini sejalan dengan Surat Edaran Sekjen Kemendagri. Di seluruh institusi di semua provinsi, kabupaten/kota, diminta mengumpulkan bendera sebanyak-banyaknya, termasuk mengajak berbagai elemen berpartisipasi, kemudian mendistribusikan.
Gubernur meminta kepala OPD menggerakkan seluruh tim di masing-masing institusinya. Meski begitu, pengumpulan bendera bukan termasuk dalam pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah, melainkan kerjasama dengan berbagai pihak. “Saya rasa bagi eselon 3 atau eselon 4 tidak berat. Setiap staf diminta menyiapkan bendera untuk dibagikan ke tetangga dan titik-titik yang mungkin bisa dijangkau,” katanya. (aji/mat)