Kepolisian Persilakan Pemilik BB Ambil di Mapolresta Malang
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Polisi menghimbau, agar masyarakat mengambil barang bukti (BB) di Mapolresta Malang. Himbauan itu menyusul, telah ditemukan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku kejahatan.

“KAMI menghimbau masyarakat yang pernah kecurian, silakan mengambil barang bukti di Mapolresta Malang. Ada beberapa barang bukti hasil kejahatan, yang berhasil kami amankan dari pelaku kejahatan,” tutur Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (09/01/2019).
Ia melanjutkan, dalam rangka mengambil barang bukti, tentu masyarakat harus menunjukkan bukti kepemilikan. Selanjutnya, melalui proses tertentu, barang bisa diambil, dengan status pinjam pakai, jika barang tersebut masih diperlukan dalam proses persidangan.
“Kalau petugas masih memerlukan barang bukti sebagai alat bukti dalam persidangan, masyarakat bisa memakai dengan pinjam pakai. Yang terpenting, harus menunjukkan bukti – bukti kepemilikan barang yang telah diamankan petugas dari para pelaku kejahatan,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, dua orang pemilik motor, satu orang pemilik HP dan satu orang pemilik Televisi, mendatangi Mapolresta Malang, guna mengambil barang bukti yang sudah ditemukan Polisi.
Renantio, warga Jl. Kolonel Sugiono, Kota Malang, mengaku senang sepeda motornya sudah ditemukan. Ia mengaku, motornya sempat hilang sekitar 2 bulan lalu. Ia menceritakan, saat kejadian motor diparkir di depan rumah, ia baru mengetahui saat hendak menggunakan motor, tapi sudah tidak ada. Selanjutnya, ia membuat laporan kehilangan di Polresta Malang.
“Ini motor sudah ketemu, tapi sudah berbeda dari kondisi sebelumnya. Ada beberapa bagian yang sudah diganti, tapi ya Alhamdulillah, sudah ketemu,” tuturnya, dengan rasa senang. (ide)