Kepala OPD Bakal Dicopot Jika Nilai SAKIP Dapat C
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, para Kepala Dinas dan Camat se Kabupaten Malang, Jawa Timur melakukan penandatanganan Pakta Integritas, Senin (28/01/2019) di hadapan Wakil Bupati Malang, HM Sanusi. Mereka juga diancam copot dari jabatannya jika tahun 2019 nilai SAKIP (Sistem Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) dapat C.


SANUSI menegaskan, Pakta Integritas ini bersifat mengikat kepada para kepala dinas dan camat. “Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, kepala dinas dan camat akan siap melakukan kerja sesuai dengan aturan, tidak melakukan pungli, dan korupsi,” katanya.
Dia juga menegaskan, untuk tahun 2019, kepala dinas atau camat yang nilai SAKIP (Sistem Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) hanya mendapat C, siap-siap dicopot dari jabatannya. “Kalau nilai SAKIP- nya rendah, secara otomatis dia harus mengundurkan diri dari jabatanya. Jika ada yang C, akan diberhentikan dari jabatannya,” tegasnya.

Penerapan penandatanganan perjanjian atau Pakta Integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, merupakan langkah untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.
Selain itu, ditandatanganinya Pakta Integritas merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, No 499 Tahun 2011. Isinya, untuk penyelenggaran pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Sanusi berharap, saat para kepala OPD (organisasi perangkat daerah) nilai SAKIP yang dicapai pada tahun 2019 menjadi A. “Saat ini masih B. Kita targetkan tahun 2019 A, nanti melalui Inspektorat, akan dilakukan evaluasi dan rilis, mana OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang nilai SAKIP- nya tinggi, mana yang rendah. Semua akan diumumkan,” pungkasnya. (diy)