25 April 2025

`

Perawatan Jalan Kebonagung – Kepanjen Wewenang BBPJN VIII

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM –  Sempat menjadi sorotan, perbaikan kerusakan jalan di ruas jalan nasional Kebonagung – Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur,  bukan wewenang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, tapi kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII.

 

Alat berat untuk perbaikan ruas jalan nasional Kebonagung – Kepanjen, milik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII sudah berada di lokasi.

HAL ITU ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni, Senin (28/01/2019).

Kerusakan jalan dengan lubang yang cukup dalam di jalan nasional yang menghubungkan Malang – Blitar, sempat dikeluhkan masyarakat, mengingat jalan tersebut adalah jalur vital yang menghubungkan kedua wilayah.

Menanggapi hal tersebut, Romdhoni mengaku sudah memberitahukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII. “Memang, dengan curah hujan yang tinggi, kerusakan jalan akibat tergerusnya aspal, seringkali terjadi. Terkait dengan ruas jalan Kebonagung, Pakisaji ke Kepanjen, itu statusnya adalah jalan nasional, dan kami sudah memberitahukan kepada BBPJN VIII selaku pihak yang berwenang mengenai kerusakan jalan di wilayah itu,” bebernya.

Kepala Dinas PUBM Kabupaten Malang, Romdhoni.

Menurut Romdhoni, perawatan dan perlakuan jalan berstatus nasional dan jalan kabupaten, jelas berbeda. “Spesifikasinya saja sudah berbeda. Perawatan dan perbaikannya juga tidak sama dengan jalan kabupaten. Jadi,  jika ada jalan berstatus nasional atau provinsi rusak, kami hanya bisa melakukan pemberitahuan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional atau Provinsi,” jelasnya.

“Dari informasi yang kami terima, katanya, tahun  2019 ini akan dilakukan perbaikan total di ruas jalan Kebonagung – Pakisaji. Namun kapan persis pelaksanaannya, saya sendiri kurang paham,” imbuh Romdhoni.

Lebih lanjut, menurut Romdhoni, pihaknya lebih memilih fokus melakukan perbaikan jalan milik kabupaten yang saat ini mengalami kerusakan. “Kami tentunya fokus untuk melakukan perbaikan jalan yang merupakan tanggung jawab kami, seperti kerusakan jalan Dampit, Pakis, dan lainnya,”pungkasnya.

Dari pantauan di lapangan,  pihak BBPJN VII, sebagai penanggung jawab perawatan ruas jalan nasional Kebonagung – Kepanjen, sejak  Jumat (25/01/2019) sudah melakukan perbaikan. Nampak sejumlah alat berat  berada di ruas jalan Kebonagung.

Menurut Mudji Utomo (55), seorang warga sekitar, untuk proses perbaikan tidak dilakukan siang hari. “Perbaikan sudah tiga hari ini, tapi dikerjakannya malam hari, mungkin untuk menghindari kemacetan. Kalau siang arus lalulintas sangat padat,” ujar Mudji Utomo. (diy)